PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan Ridwan Haris menjelaskan bahwa ambruknya Ruang Guru di SDN 1 Gempol tersebut sudah dilaporkan ke dinas pendidikan. Termasuk juga kepada Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan.
Menurutnya, Pemkab Pasuruan akan mencari formulasi percepatan perbaikan bangunan agar bisa segera dipergunakan kembali.
Baca Juga: GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan
"Untuk kewenangan penanganan kerusakan ada di OPD terkait, dalam hal ini dinas pendidikan. Kalau memang kerusakan itu diakibatkan bencana, maka pihak BPBD akan membantu mengalokasikan anggaran kedaruratan," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com.
Ridwan menuturkan, BPBD belum bisa memastikan tanggal dan waktu pelaksanaan rehab dilakukan karena masih menunggu koordinasi dengan pimpinan. Pihaknya mengaku terus akan berkoordinasi dengan lintas OPD guna mencari opsi terbaik sehingga kegiatan proses belajar mengajar bisa kembali normal.
Dikonfirmasi terpisah, Camat Gempol Taufiqul Ghony menjelaskan bahwa ambruknya SDN 1 Gempol sudah disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan. Tujuannya agar OPD terkait, seperti dinas pendidikan dan BPBD melakukan upaya penangan percepatan.
Baca Juga: Kodim 0819 Pasuruan Gelar Fun Bike dan Senam Bersama Peringati HUT TNI - Ke 79
"Ini sudah melaporkan ke pimpinan dan alhamdulillah mendapat respons cepat agar segera dan penanganan," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ruang Guru SDN 1 Gempol yang ambruk dua bulan lalu hingga kini belum mendapatkan penanganan. Upaya pihak sekolah untuk mengajukan usulan rehab memalui aplikasi SIPD ditolak lantaran aset bangunan berada di tanah kas desa.
Soal mulai kapan dilakukan rehab Ruang Guru SDN 1 Gempol tersebut, dinas pendidikan masih belum memberikan keterangan secara resmi.
Baca Juga: Lapas II B Pasuruan Gandeng BNN Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Warga Binaan
Sekadar informasi, ambruknya Ruang Guru SDN 1 Gempol diakibatkan usia bangunan yang sudah tua serta material kayu dimakan rayap lalu. (bib/par/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News