Meski Gresik Ditetapkan KLB PMK, Pemkab Belum Keluarkan Larangan Jual-Beli Hewan Ternak

Meski Gresik Ditetapkan KLB PMK, Pemkab Belum Keluarkan Larangan Jual-Beli Hewan Ternak Di antara hewan ternak sapi di Gresik yang terjangkit PMK. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Meski wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang ratusan hewan ternak sapi di Kabupaten Gresik, pemkab setempat belum mengeluarkan kebijakan larangan jual-beli hewan ternak.

Padahal, Hari Raya Idul Adha 1443 H bakal jatuh pada 9 Juli mendatang.

Baca Juga: Kasad Launching Pipanisasi TNI AD Manunggal Air di Pulau Bawean

"Sejauh ini belum ada kebijakan itu (larangan jual-beli) hewan kurban," ucap Kepala Dinas Pertanian Gresik, Eko Anindito Putro, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (12/5/2022).

Diketahui, sudah menjadi tradisi setiap menjelang lebaran hari raya idul adha, pedagang hewan kurban dadakan bakal menjamur di sejumlah tepi jalan umum di Kabupaten Gresik. Baik sapi maupun kambing.

Para penjual hewan kurban itu datang dari berbagai daerah. Di antara lokasi yang selama ini digunakan untuk berjulan hewan kurban adalah rel KA di Jalan Proklamasi Kecamatan Gresik, Jalan Tridharma Kecamatan Kebomas, PPS Kecamatan Manyar, Jalan Dr Wahidin SH, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Raya Roomo Kecamatan Manyar, dan sejumlah titik lain.

Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar

"Kita tengah pantau perkembangannya, Mas," tutur Eko.

Menurutnya, daging hewan ternak yang terserang PMK tetap aman dikonsumsi, asalkan dimasak yang benar.

"Kalau dagingnya Insya Allah aman dikonsumsi," tegasnya.

Baca Juga: Warga Tak Kesulitan Air saat Kemarau, Pemdes Wadak Kidul Apresiasi Langkah Perumda Giri Tirta

Eko menyatakan, saat ini tengah koordinasi dengan semua pihak pasca ditemukannya kasus PMK terhadap hewan ternak sapi. Langkah itu diambil agar keputusan yang akan diambil menjadi keputusan terbaik.

"Kami koordinasi dengan semua pihak supaya kebijakan yang diambil merupakan keputusan yang terbaik," tegasnya.

"Mohon bantuan dan dukunganya," tutupnya.

Baca Juga: Plt Bupati dan Ketua DPRD Gresik Hadiri Pesta Siaga Kwartir Cabang Pramuka

Sekadar diketahui, status Kabupaten Gresik sudah ditetapkan kejadian luar biasa (KLB) PMK ternak sapi. Hal serupa juga dengan Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto, dan Lamongan.

Ada ratusan sapi di Gresik yang terpapar PMK. Sebanyak 315 ekor sapi dinyatakan sembuh, dan belasan ekor mati akibat terserang PMK. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO