Meski Gresik Ditetapkan KLB PMK, Pemkab Belum Keluarkan Larangan Jual-Beli Hewan Ternak

Meski Gresik Ditetapkan KLB PMK, Pemkab Belum Keluarkan Larangan Jual-Beli Hewan Ternak Di antara hewan ternak sapi di Gresik yang terjangkit PMK. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Meski wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) menyerang ratusan hewan ternak sapi di Kabupaten , pemkab setempat belum mengeluarkan kebijakan larangan jual-beli hewan ternak.

Padahal, Hari Raya Idul Adha 1443 H bakal jatuh pada 9 Juli mendatang.

Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN

"Sejauh ini belum ada kebijakan itu (larangan jual-beli) hewan kurban," ucap Kepala Dinas Pertanian , Eko Anindito Putro, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Kamis (12/5/2022).

Diketahui, sudah menjadi tradisi setiap menjelang lebaran hari raya idul adha, pedagang hewan kurban dadakan bakal menjamur di sejumlah tepi jalan umum di Kabupaten . Baik sapi maupun kambing.

Para penjual hewan kurban itu datang dari berbagai daerah. Di antara lokasi yang selama ini digunakan untuk berjulan hewan kurban adalah rel KA di Jalan Proklamasi Kecamatan , Jalan Tridharma Kecamatan Kebomas, PPS Kecamatan Manyar, Jalan Dr Wahidin SH, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Raya Roomo Kecamatan Manyar, dan sejumlah titik lain.

Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya

"Kita tengah pantau perkembangannya, Mas," tutur Eko.

Menurutnya, daging hewan ternak yang terserang PMK tetap aman dikonsumsi, asalkan dimasak yang benar.

"Kalau dagingnya Insya Allah aman dikonsumsi," tegasnya.

Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025

Eko menyatakan, saat ini Pemkab tengah koordinasi dengan semua pihak pasca ditemukannya kasus PMK terhadap hewan ternak sapi. Langkah itu diambil agar keputusan yang akan diambil menjadi keputusan terbaik.

"Kami koordinasi dengan semua pihak supaya kebijakan yang diambil merupakan keputusan yang terbaik," tegasnya.

"Mohon bantuan dan dukunganya," tutupnya.

Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung

Sekadar diketahui, status Kabupaten sudah ditetapkan kejadian luar biasa (KLB) PMK ternak sapi. Hal serupa juga dengan Kabupaten Sidoarjo, Mojokerto, dan Lamongan.

Ada ratusan sapi di yang terpapar PMK. Sebanyak 315 ekor sapi dinyatakan sembuh, dan belasan ekor mati akibat terserang PMK. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO