PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sejak beberapa waktu lalu Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pasuruan mengalami kekosongan material surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Menanggapi masalah tersebut, Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugrah Putra memastikan kekosongan material STNK tidak akan mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Satlantas Polres Pasuruan: Ada 544 Kecelakaan dengan 118 Orang Meninggal Dunia pada Semester I/2024
"Pelayanan masih tetap berlangsung seperti hari biasa yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB," tuturnya saat ditemui BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya, Jum'at (13/05/2022).
Yudhi mengimbau masyarakat agar tidak khawatir soal kekosongan material STNK. Sebab, petugas akan memberikan surat pengganti sementara yang memiliki keabsahan sama dengan yang asli dan berlaku di mana saja.
"Nantinya tidak ada permasalahan apa pun di jalan raya selama pengendara membawa surat pengganti tersebut. STNK yang lama juga akan diberikan stempel tanda bahwa itu sudah dilakukan legalisir," terangnya.
Baca Juga: Resmikan Samsat Smart Thru, Kapolres Pasuruan Bilang Begini
"Apabila material STNK sudah tersedia, maka wajib pajak bisa mengambil STNK asli dengan menunjukkan bukti STNK lama yang sudah dilegalisir tersebut," pungkasnya. (maf/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News