Warga Tangkap Penambang Pasir Liar di Sumenep, Polisi Mengaku tak Tahu

SUMENEP (BANGSAONLINE.com) - Meskipun beberapa hari yang lalu sejumlah warga Kecamatan Gili Genting melakukan pengusiran terhadap penambang pasir ilegal, namun aksi melanggar hukum di Pulau Keramat, Kecamatan Gili Genting kian menjadi. Buktinya, sekitar 42 warga pulau Gilingan, Desa Banmaleng, Kecamatan Gili Genting, berhasil menangkap penambang pasir liar yang sedang beroperasi di pulau keramat itu beberapa hari kemarin.

Informasinya, penangakapan itu berawal dari salah satu nelayan setempat yang sedang melintasi pulau yang tidak berpenghuni itu. Saat itu nelayan tersebut melihat aksi yang mencurigakan, sehingga dia memberitahukan pada warga yang lain.

Baca Juga: Polres Sumenep Hentikan Proses Penyidikan Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat PNS, ini Alasannya

Selang beberapa menit kemudian, sejumlah warga langsung menghampiri lokasi penambangan dan langsung mengamankan satu unit perahu serta alat penambang pasir tersebut.

”Setelah kami amankan, maka kami langsung menyerahkan ke pada kepala desa Banmaling untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Tohari (47) warga pulau Gilingan, Desa Banmaleng, Kamis (16/4).

Saat ini perahu dan muatannya beserta alat penambang pasir modern itu diamankan oleh Kepala Desa Banmaleng. Sementara empat penambang pasir ilegal yang mengaku dari Kabupaten Pamekasan, diperbolehkan pulang ke kampung halaman masing-masing.

Baca Juga: Luruk Polres Sumenep Sambil Bawa Truk, Puluhan Sopir Tuntut Tambang Galian C Dibuka Lagi

Dilepasnya empat penambang pasir ilegal itu setelah kedua belah pihak terjadi kesepakatan jika tidak akan mengulangi perbuatan serupa dilain waktu. Kesepakatan itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh semua elemen, mulai dari tokoh masyarakat, aparat desa, dan juga keempat pelaku penambang pasir ilegal tersebut.

Akibat maraknya aksi penambangan pasir ilegal itu, sejumlah warga Pulau Gili Raja semakin resah. Bahkan saat ini sejumlah warga intens melakukan pengawasan itu sebagai langkah konkrit untuk mengantisipasi terjadinya aksi serupa kembali dilakukan.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan. ”Ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan. Itu untuk mencari solusi alternatif bagi warga. Sehingga, aksi ini tidak semakin meraja lela,” terangnya

Baca Juga: Polres Sumenep Ungkap Pembunuhan Bermotif Cemburu

Pulau Keramat merupakan salah satu pulau yang berada di wilayah Kecamatan Gili Genting, tepatnya disebelah barat Pulau Giliraja. Namun saat ini keberadaan pulau yang tak berpenghuni tersebut sudah rata dengan air laut.

Kepala Badan Lingkungan Hidup Sumenep M. Syahrial mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait maraknya aksi penambangan pasir liar tersebut. Sebab, dirinya hanya bertugas untuk melakukan pemantauan terhadap aksi penambangan yang sifatnya legal.

”Kalau yang ilegal, tentunya kami tidak punya kewenangan, karena itu menyangkut UU (Undang-Undang). Yang punya kewenangan adalah penegak hukum,” katanya.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pengedar 63 Paket Sabu di Sumenep

Sementara Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kapolsek Gili Genting AKP Sumaryono mengatakan, dirinya hingga saat ini masih belum bisa berbuat banyak. Sebab, masih belum mendapatkan laporan dari siapapun, termasuk warga yang melakukan penangkapan.

”Hingga saat ini (Kemarin) kami masih belum dapat laporan. Jadi saya tidak tahu. Sekarang saya menuju daratan ada rapat,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Kendati demikian, pihaknya sebagai penegak hukum, mengaku akan intens malakukan pengawasan diwilayah hukumnya. Bahkan pihaknya menghimbau agar semua unsur, baik masyarkat, tokoh masyarakat maupun aparat desa, yang kedapatan mengetahui adanya usnur prilaku melawan hukum, agar secepatanya melaporkan ke petugas setempat.

Baca Juga: Mobil Honda HRV Warga Sumenep Ludes Diduga Dibakar OTK

”Kalau pengawasan pasti kami lakukan setiap saat, termasuk patroli dan juga pengawasan yang lain. Jika ditemukan ada pelanggaran hukum, pasti kami proses sesuai peraturan yang berlaku,” tukasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO