GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masih rendahnya perlindungan terhadap tenaga kerja migran Indonesia dari Kabupaten Gresik di luar negeri, mendapat perhatian DPRD Gresik.
Untuk itu, DPRD meminta Pemkab Gresik melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berperan aktif dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja migran.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
"Perlindungan tenaga migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) kita di luar negeri seperti Malaysia, masih rendah. Untuk itu, dibutuhkan peran aktif pemerintah untuk memberikan perlindungan," ucap Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir, Minggu (15/5/2022).
Ditegaskannya, bukti kalau perlindungan tenaga migran di luar negeri masih sangat rendah ditunjukkan dengan munculnya berbagai persoalan yang menimpa tenaga migran.
Di antaranya banyak TKI/TKW di luar negeri kurang mendapat advokasi dan perlindungan yang signifikan saat berhadapan dengan persoalan hukum. Selain itu, berbagai persoalan menimpa TKI/TKW cenderung dibiarkan begitu saja.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
"Kejadian seperti itu paling parah banyak menimpa TKW," ungkap Ketua DPC PKB Gresik ini.
Menurutnya, hingga saat ini negara Malaysia masih menjadi salah satu negara tujuan utama TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik.
Meski demikian, permasalahan yang dihadapi oleh TKI/PMI yang bekerja di Malaysia beragam. Mulai dari kelengkapan dokumen, ancaman hukuman, putusnya kontrak kerja, hingga susahnya pulang ke negara asal, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Lebih jauh Qodir menyatakan, baru-baru ini dirinya ketamuan Paguyuban Warga Gresik di Malaysia (PWGM). Mereka melakukan silaturahmi dan diskusi banyak soal keberadaan PMI di Malaysia.
"Jadi, PWGM yang keberadaannya selama satu tahun konsen terhadap PMI. Visi dan misi PWGM salah satunya aktivis sosial yang konsen terhadap pekerja migran Indonesia asal Kabupaten Gresik," tuturnya.
"Kami mengapresiasi atas solidaritas dan soliditas PMGM terhadap para pekerja di Malaysia sebagai antar sesama pekerja di perantauan," katanya.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
"Tentu keberadaan mereka harus di-support oleh pemerintah daerah Kabupaten Gresik sebagai bagian dari perlindungan dan jaminan sosial untuk tenaga kerja kita di Malaysia," sambungnya.
Ditambahkan Qodir, DPRD Gresik akan terus berupaya dan men-support aktivitas sosial PWGM guna memberikan perlindungan terhadap pekerja asal Gresik di Malaysia.
"Kami juga mengajak para PMI terdaftar di Disnaker Gresik agar mudah mengakses data para migran Gresik di luar negeri," tutupnya. (hud/ari)
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News