
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Masih rendahnya perlindungan terhadap tenaga kerja migran Indonesia dari Kabupaten Gresik di luar negeri, mendapat perhatian DPRD Gresik.
Untuk itu, DPRD meminta Pemkab Gresik melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berperan aktif dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja migran.
BACA JUGA:
- Serahkan 527 SK Kenaikan Pangkat, Wabup Gresik Minta ASN Tingkatkan Kinerja
- Usut Dugaan Pungli Atribut Pelantikan 47 Kades di DPMD, Kejari Gresik: Semua Sama di Mata Hukum
- Kecelakaan Maut di Pertigaan Bungah Gresik, Pengemudi Ertiga Tewas Tergencet Bodi Truk Kontainer
- Datangi Rumah Duka Korban Kecelakaan Bus, Bhabinkamtibmas Polres Gresik Sampaikan Belasungkawa
"Perlindungan tenaga migran atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) kita di luar negeri seperti Malaysia, masih rendah. Untuk itu, dibutuhkan peran aktif pemerintah untuk memberikan perlindungan," ucap Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir, Minggu (15/5/2022).
Ditegaskannya, bukti kalau perlindungan tenaga migran di luar negeri masih sangat rendah ditunjukkan dengan munculnya berbagai persoalan yang menimpa tenaga migran.
Di antaranya banyak TKI/TKW di luar negeri kurang mendapat advokasi dan perlindungan yang signifikan saat berhadapan dengan persoalan hukum. Selain itu, berbagai persoalan menimpa TKI/TKW cenderung dibiarkan begitu saja.
"Kejadian seperti itu paling parah banyak menimpa TKW," ungkap Ketua DPC PKB Gresik ini.
Menurutnya, hingga saat ini negara Malaysia masih menjadi salah satu negara tujuan utama TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik.
Simak berita selengkapnya ...