LAMONGAN (BANGSAONLINE.com) - Sampai saat ini Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) belum turun di Lamongan. Namun pemerintah setempat sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 40,2 miliar untuk mengcover kebutuhan tersebut.
Dikatakan oleh Kabag Humas dan Infokom Sugeng Widodo, kepastian terkait kenaikan tersebut harus menunggu petunjuk teknisnya dulu melalui PP. Termasuk apakah nanti yang dinaikkan hanya gaji PNS atau juga dengan tenaga kontrak.
Baca Juga: Tak Ingin Warganya Terjebak Pinjol dan Investasi Bodong, Anggota DPR RI Jiddan Gelar Sosialisasi
Meski demikian, lanjut dia, Pemkab Lamongan sudah menyiapkan anggaran hingga Rp 40,2 miliar untuk mengcover kebutuhan kenaikan gaji PNS sebesar 6 persen selama tahun ini. Jika memang akan naik 6 persen, kebutuhan gaji hingga akhir tahun nanti mencapai Rp 753 miliar.
"Sampai saat ini belum ada petunjuk teknis terkait kenaikan gaji PNS. Namun jika sewaktu-waktu petunjuk teknisnya sudah turun, anggaran yang kami siapkan bisa dicairkan sewaktu-waktu," ujar Sugeng.
Teknis pencairannya juga akan merujuk seperti tahun-tahun sebelumnya. Jika PP tersebut baru turun di Bulan Mei, maka selisih kenaikannya akan dirapel bersamaan dengan penerimaan gaji di Mei. Data dari BKD Lamongan menyebutkan jumlah PNS dilamongan mencapai 12 Ribu sedangkan Honorer 500 orang.
Baca Juga: Lantik Direktur Utama BDL, Bupati Yuhronur Tekankan Dua Peran Perusahaan Daerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News