
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban mencatat sebanyak 21 Calon Jemaah Haji (CJH) tidak melunasi biaya haji sampai batas akhir pelunasan. Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenag Tuban, Ahmad Munir saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Selasa (24/5/2022).
Pria asal Bojonegoro ini menjelaskan, batas akhir pelunasan ibadah haji ditetapkan sampai tanggal 20 lalu. Lalu, petugas Kemenag Tuban melakukan konfirmasi pembayaran pelunasan ke bank dan terdapat 21 CJH yang tidak melakukan pelunasan.
"Alasannya bermacam-macam, ada yang ingin berangkat bersama suaminya, dan karena faktor lain," ujarnya.
Selanjutnya, sebanyak 21 CJH yang tidak melakukan pelunasan biaya haji akan digantikan dengan kuota cadangan. Untuk itu, bagi CJH cadangan juga diminta segera melunasi dengan mengisi surat pernyataan bermaterai yang isinya walaupun sudah pelunasan belum tentu berangkat melihat keadaan.
"Ini sesuai regulasi yang ada, sisa kuota akan diisi dengan calon jemaah haji cadangan, namun akan diatur sesuai urutan provinsi," pungkasnya.
Kabupaten Tuban mendapat kuota sebanyak 588 CJH yang tergabung dalam Kloter 1 Jawa Timur. Sedangkan, kuota cadangan sebanyak 128 CJH. (gun/mar)