Gus Yahya Terkesan Cuek, Gus War Anggap LGBT Lebih Rendah dari Binatang

Gus Yahya Terkesan Cuek, Gus War Anggap LGBT Lebih Rendah dari Binatang KH Yahya Staquf (Gus Yahya). Foto: ist

Ia lalu mengutip pendapat Syekh M Nawawi Banten yang menerangkan sebagai berikut.

Artinya, “Siapa saja melakukan liwath dengan seseorang, yakni ia memasukkan dzakarnya di anus seseorang, dikenakan sanksi hudud. Kalau muhshan (sudah pernah kawin dengan perkawinan sah), ia dirajam. Kalau bukan muhshan, ia dikenakan sanksi jilid dan diasingkan. Salah satu pendapat mengatakan, muhshan atau bukan mesti dibunuh dengan pedang,” (Lihat Syekh M Nawawi Banten, Qutul Habibil Gharib, Tausyih ala Fathil Qaribil Mujib, Darul Fikr, Beirut, Cetakan I, Tahun 1996 M/1417 H, Halaman 247).

(Kedutaan Besar (Kedubes) Inggris untuk RI memposting dukungan atas LGBT (dok.Instagram @ukinindonesia/detik.com)

Perihal bentuk hubungan seksual seperti ini, Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut,

“Rasulullah SAW bersabda sebanyak tiga kali, “Allah melaknat orang yang berperilaku kaum Luth.”

Pada kesempatan lain, Rasulullah SAW bersabda, “Jika perilaku kaum Luth sudah menjalar, Allah SWT mengangkat tangan-Nya dari makhluk. Ia tidak peduli mereka akan binasa di lembah mana saja.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO