KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun Kota menggerebek pabrik pembuat minuman keras jenis arak Jawa (arjo). Penggerebekan tersebut dilakukan saat pelaksanaan giat operasi penyakit masyarakat (pekat) 2022.
"Kita telah berhasil mengamankan pembuatan minuman keras jenis arjo dalam operasi pekat yang dilaksanakan mulai 23 Mei hingga 3 Juni 2022," ujar Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, saat konferensi pers di pabrik arjo, Jumat (27/5/2022).
Baca Juga: Peringatan HKSN 2024 di Kota Madiun, Pj Gubernur Jatim Tekankan Rasa Kepedulian Sosial
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan barang bukti sebanyak 49 jeriken berisi arjo siap jual, 6 set peralatan pembuat arjo, dan 23 drum bahan baku yang bakal digunakan untuk pembuatan miras.
"Dari hasil produksi total yang kita sita ada sekitar 10.370 liter dan sebagian sudah didistribusikan di sekitar Madiun Kota," kata Suryono.
Menurut dia, pabrik itu baru satu bulan beroperasi dengan menyewa salah satu rumah warga yang ada di Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun.
Baca Juga: Penuhi Permintaan Disdag, PUPR Kota Madiun Garap Revitalisasi Pasar Pancasila
Yuni, salah satu warga setempat, mengaku tidak mengetahui kalau sebelah rumahnya merupakan pabrik pembuatan miras. Pasalnya, proses produksi miras jenis arjo itu tidak menimbulkan bau.
"Kita awalnya tidak tahu kalau itu untuk membuat arjo pak. Informasi ke kita katanya mau buat pabrik hand sanitizer," ujarnya saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com.
Penggerebekan pabrik arjo itu berawal dari pengungkapan salah satu kios yang menjual arjo di wilayah Kartoharjo. Dari kios itu, polisi mengamankan sebanyak 18 botol berisi arjo.
Baca Juga: Demi Keamanan Rekapitulasi Perhitungan Suara di KPU, Polres Madiun Kota Terjunkan Personel
Dari sana, Polres Madiun Kota mengembangkan kasus dan akhirnya menemukan pabrik yang membuat arjo. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News