KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Guna meningkatkan layanan pada disabilitas, Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menerapkan One Gate System Kota Mojokerto pada disabilitas.
"Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Mojokerto, kita terapkan strategi one gate system. Strategi itu merupakan sebuah inovasi untuk mengintegrasikan pelayanan terhadap kaum disabilitas dalam penyelenggaraan perlindungan bagi kaum disabilitas di Kota Mojokerto," ujar Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, Sabtu (28/05/2022).
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Tangkap Buron Penganiayaan
Ia menyampaikan, one gate system merupakan pengintegrasian pelayanan terhadap disabilitas di Kota Mojokerto melalui sistem pendataan berbasis online yang diinisiasi oleh dinsos P3A.
Sosialisai penerapan itu telah dilakukan sejak 20 April lalu. Melalui one gate system, petugas kelurahan, kecamatan, dinsos P3A, pendamping disabilitas, dan Pengurus Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Mojokerto dapat melapor atau menginput data disabilitas secara langsung dan real time, melalui website disabilitas.mojokertokota.go.id.
"Selanjutnya akan dilakukan pengelolaan database oleh tim pengelola data yang menyajikan data, baik secara online maupun berupa hard copy. Data tersebut menjadi acuan satu data sebagai dasar penyusunan rencana program dan pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan kaum disabilitas di Kota Mojokerto," terangnya.
Baca Juga: Dikbud Kota Mojokerto Perjuangan Nasib 1.000 Anak Miskin ke Kemendikbudristek
Wali Kota Ika berharap adanya partisipasi dari berbagai pihak, baik dari unsur pemerintah, swasta, dan masyarakat, sehingga upaya pemenuhan hak-hak disabilitas di Kota Mojokerto dapat lebih ditingkatkan. Baik melalui program perlindungan sosial, pemberdayaan, maupun pemenuhan hak-hak lainya.
"Dengan inovasi one gate system, perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya agar mendukung program tersebut, bersinergi dan berkolaborasi untuk pelayanan penyandang disabilitas," terang orang nomor satu Kota Mojokerto itu. (ris/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News