MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Uang seribu di dalam saku, untuk membeli segelas jamu. Sungguh sayangku kepada guru, hatinya ikhlas memberi ilmu.
Demikian pantun yang dilantunkan Wakil Menteri Agama RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, saat menutup Kongres III Pergunu di Institut KH. Abdul Chalim (IKHAC), Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (28/5/2022) malam.
Baca Juga: Dihadiri Khofifah dan Diimami Syaikh Fadhil, Jenazah Prof Ridlwan Nasir Dishalati Ribuan Jemaah
Dalam sambutannya, sebelum menutup kongres, wamenag berharap Kongres Pergunu dapat merumuskan jawaban atas tantangan pendidikan di era revolusi industri 4.0 dan society 5.0 yang ditandai dengan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Menurut dia, tantangan-tantangan itu membuat dunia seperti tanpa batas dan tanpa sekat. Karena itu, ia mengajak para guru NU untuk mengikuti perkembangan teknologi yang sangat pesat, demi membangun kemajuan peradaban Bangsa Indonesia.
"Hal ini sesuai tema besar Kongres III Pergunu: Guru Mulia, Membangun Peradaban Mulia," ujarnya di hadapan para peserta kongres.
Baca Juga: Bupati Mojokerto Terpilih Tegaskan Bantuan untuk Korban Terdampak Ledakan di Sumolawang
Penutupan Kongres III Pergunu juga dihadiri oleh Katib Syuriah PBNU, KH Hasan Nuri Hidayatullah yang tutut memberikan sambutan.
Kongres yang diiikuti sekitar 1.200 pengurus Pergunu dari seluruh Indonesia itu juga dihadiri Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al-Barra. Ketua Yayasan Amanatul Ummah itu berterima kasih karena Mojokerto dijadikan tempat untuk menyelenggarakan Kongres Pergunu. Dengan demikian, Kabupaten Mojokerto semakin banyak dikenal.
Wabup yang karib disapa Gus Barra ini juga menyoroti langkah Kementerian Pendidikan yang menghapus frasa 'madrasah' dari UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Ia sangat menyayangkan hal tersebut.
Baca Juga: Penjelasan Kiai Asep soal Protes Kades Terhadap Bantuan Keuangan Desa 2025
Padahal, menurut dia, selama ini madrasah turut andil mendidik moral dan akhlakul karimah para murid sebagai penerus bangsa.
“Sudah sepantasnya negara menghargai guru, khususnya guru madrasah. Sebab guru madrasah sebenarnya tugasnya lebih berat, karena juga menguatkan aspek spiritual siswanya. Guru madrasah, khususnya Pergunu, harusnya mendapatkan perhatian dari pemerintah,” tegasnya.
(Suasana penutupan Kongres III Pergunu. foto: YUSUF/ BANGSAONLINE)
Baca Juga: Diikuti para Mahasiswi Asal Filipina, Peserta Pengajian Kitab Kiai Asep di UAC Membeludak
Senada disampaikan Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, Ketua Umum PP Pergunu Terpilih Periode 2022-2027. Ia mengecam penghapusan kata-kata 'madrasah' dari UU Sisdiknas. Kiai Asep menegaskan dirinya tidak rela jika UU Sisdiknas tidak mencantumkan madrasah.
Karena itu, salah satu rekomendasi yang dihasilkan dari Kongres III Pergunu adalah mengawal agar kata 'madrasah' tetap tercantum di UU Sisdiknas.
Menurut dia, dihapusnya frasa madrasah dari UU Sisdiknas bisa menimbulkan kegelisahan sebagian besar Bangsa Indonesia, yaitu Umat Islam. Kiai Asep pun mempertanyakan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Dirjen Kebudayaan, yang berulang kali dianggap menyakiti umat Islam, terlebih warga NU.
Baca Juga: Masa Libur Santri Amanatul Ummah Beda dengan Pondok Lain, Prof Kiai Asep Punya Dua Alasan Menarik
"Bagaimana Dirjen Kebudayaan (Kemendikbud) menyakiti umat Islam, sebelumnya tidak mencantumkan Pahlawan-Pahlawan Nasional dari NU (dalam Kamus Sejarah Kemendikbud)," cetus Kiai Asep.
Untuk itu, Kiai Asep melalui Pergunu bakal mengawal mati-matian agar jangan sampai UU Sisdiknas mencoret kata-kata 'madrasah'.
Ia menegaskan bahwa umat Islam adalah penopang utama keberadaan negara Indonesia. Menurut dia, tanpa dukungan umat Islam, negara Indonesia akan runtuh.
Baca Juga: PWI Mojokerto Periode 2024-2027 Resmi Dilantik, Ini Pesan Gus Barra
"Maka kami akan menopangnya, jangan sampai itu terjadi," tegasnya.
Kiai Asep menegaskan bahwa sikapnya itu banyak didukung umat Islam. Termasuk Ketua Komisi VIII DPR RI.
"Mohon maaf, Pak Menteri. Kami bicara ini bukan sendirian. Pada pembukaan kongres kemarin Ketua Komisi VIII datang untuk menyampaikan ini (penghapusan madrasah dari UU Sisdiknas), untuk berdiskusi dengan kami. Beliau menyampaikan, jika draft UU Sisdiknas itu tidak mencantumkan madrasah, maka itu tidak layak disampaikan kepada DPR RI," kata Kiai Asep di hadapan wamenag disambut tepuk tangan peserta kongres.
Baca Juga: Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto Undang Said Aqil di Seminar Nasional Tasawuf
(Ketua Umum PP Pergunu, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim saat memberikan sambutan dalam penutupan Kongres III Pergunu. foto: YUSUF/ BANGSAONLINE)
Bahkan, Kiai Asep mengajak para wartawan yang hadir dalam acara itu agar mengutip dan menulis apa yang disampaikannya dalam berita, agar dibaca seluruh masyarakat Indonesia. "Demi bersama-sama wartawan menyelamatkan Indonesia," tukasnya.
Baca Juga: KH Said Aqil Siradj Hadiri Acara Syukuran Sederhana Kemenangan Gus Barra-Rizal di Pilbup Mojokerto
Selain memberikan rekomendasi soal UU Sisdiknas yang menghapus kata-kata 'madrasah', Kongres III Pergunu juga memberikan rekomendasi terhadap sejumlah permasalahan bangsa.
Misalnya di bidang korupsi. Pergunu merekomendasikan agar Presiden segera menggunakan kewenangannya secara penuh untuk menanggulangi korupsi, khususnya menyangkut pejabat dan aparat yang terlibat korupsi.
Pergunu juga mengajak masyarakat berpartisipasi secara aktif dalam mengikis budaya korupsi dengan memperkuat sanksi sosial kepada para koruptor.
Pergunu juga memberikan rekomendasi terhadap isu LGBT yang kini jadi perbincangan masyarakat. Pergunu memandang LGBT bertentangan dengan agama dan ideologi negara. Oleh karena itu, rekomendasi Pergunu adalah menolak legalisasi LGBT di Indonesia. (rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News