GRESIK, BANGSAONLINE.com - Smelter PT Freeport Indonesia yang berada di Kabupaten Gresik diharapkan bisa merekrut tenaga kerja dari warga lokal. Harapan ini disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik Budi Rahardjo saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (1/5/2022).
"Kami berharap dari 1.000 orang pekerja yang dibutuhkan Smelter Freeport saat beroperasi, 60 persennnya terserap dari Kabupaten Gresik," ujarnya.
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Budi mengaku telah berkomunikasi dengan PT Freeport soal rekrutmen warga Gresik. Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Bupati Fandi Akhmad Yani dan manajemen Freeport, terkait keahlian yang dibutuhkan.
"Nanti akan dibicarakan dengan Pak Bupati," tegas mantan kepala dinas komunikasi dan informatika (diskominfo) ini.
Rencananya, Pemkab Gresik dan Freeport akan bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian RI untuk mengadakan pelatihan guna mempersiapkan tenaga kerja dengan skill yang dibutuhkan.
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
"Nanti kita kerja sama dengan PLK (Pusat Latihan Kerja) Jawa Timur untuk memberikan pelatihan calon tenaga kerja sebelum dipekerjakan," terangnya.
Pelatihan tersebut di antaranya untuk tenaga las level 2, dan keahlian lain yang dibutuhkan. Menurut Budi, selama ini pelatihan seperti itu sudah berjalan. Baru-baru ini pihaknya mengirim 12 orang untuk ikut pelatihan las.
"Hanya, dari 12 orang yang dikirim yang mau meneruskan ikut pelatihan tinggal 6 orang," ungkapnya.
Baca Juga: Pembangunan Gedung Labkesmas Tahap I Dinkes Gresik Rampung
Saat Smelter Freeport mulai beroperasi, disnaker berharap banyak masyarakat Gresik yang bisa bekerja di sana. Karena itu, ia mengimbau masyarakat benar-benar membekali diri dengan skill yang dibutuhkan.
"Misal, skill las dari anak-anak lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), dan keahlian lain. Kemudian untuk sarjana misal akuntansi, psikologi, teknik listrik, teknik kimia, dan lainnya," katanya.
Ia mengungkapkan, bahwa Pemkab dan DPRD Gresik juga tengah membahas perubahan peraturan daerah (perda) ketenagakerjaan sebagai payung hukum untuk melindungi tenang kerja lokal.
Baca Juga: Bagian Hukum Pemkab Gresik Gandeng YLBH FT Gelar Klinik Konsultasi Hukum
Adapun sampai saat ini, Freeport sudah merekrut sebanyak 1.800 pekerja. Dari jumlah itu, sebanyak 160 pekerja berasal dari Gresik.
"Pekerja asal Gresik itu rata-rata untuk skill dasar, seperti ikut di pembangunan konstruksi dengan PT Chiyoda International Indonesia dan PT Adi Karya," tutupnya. (hud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News