Cegah Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Menyimpang, Kejari Nganjuk Gelar Rakor Pakem

Cegah Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Menyimpang, Kejari Nganjuk Gelar Rakor Pakem Kepala Kejari Nganjuk Nophy Tennophero Suoth (kanan) saat memimpin rakor tim pakem.

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat (Pakem) Tahun 2022 bertempat di aula kejari setempat, Selasa (31/05 2022).

Rapat ini juga dihadiri unsur kepolisian, TNI, kemenag, kesbangpol, disparporabud, dan FKUB yang menjadi bagian dari Tim Pakem Kabupaten .

Kepala Kejari menjelaskan tugas tim pakem adalah menerima dan menganalisa laporan tentang aliran kepercayaan atau aliran keagamaan. Dari laporan dan informasi yang diterima, tim akan meneliti dan menilai aliran kepercayaan atau keagamaan tersebut, untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum.

"Pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pakem Kabupaten sebagaimana diatur dalam pasal 30 ayat (3) huruf d dan e Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan R.I.," ujarnya.

Menurutnya, rakor tersebut penting untuk mencegah adanya konflik keagamaan di Kabupaten. Melalui rakor pakem, Nophy berharap keberadaan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dapat terkoordinir dengan baik.  Sehingga dapat berdampingan dengan agama yang dianut oleh masyarakat Kabupaten secara baik.

"Diharapkan keberadaan aliran kepercayaan dan aliran agama di masyarakat menjadi potensi yang dapat menambah keberagaman budaya bangsa kita khususnya yang ada di Kabupaten , yang dapat dijadikan satu kekuatan dalam peningkatan pembangunan bangsa dan negara menjadi lebih baik menuju masyarakat Indonesia yang adil, makmur serta sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945," pungkasnya. (raf/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kejari Nganjuk Bagikan Ratusan Paket Daging Kurban dan Sembako':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO