Kecam Pernikahan dengan Kambing, Bupati-Ketua DPRD Gresik: Jahiliyah!

Kecam Pernikahan dengan Kambing, Bupati-Ketua DPRD Gresik: Jahiliyah! Kolase foto: Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati , , dan Ketua DPRD , Much Abdul Qodir, mengecam pernikahan yang dilakukan Saiful Arif (44) dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu bin Bejo. 

Spritualis Nusantara dari , Kecamatan Benjeng, Kabupaten , ini melakukan ritual pernikahan nyeleneh di Pesanggrahan Keramat 'Ki Ageng', Desa Jogodalu, kecamatan setempat yang diasuh anggota DPRD , Nur Hudi Didin Arianto (Gus Nur Hudi).

“'Itu tindakan jahiliyah yang mana tidak seharusnya dilakukan,” kata Bupati Yani usai mengikuti rapat paripurna di DPRD , Senin (6/6/2022).

Ia menyerahkan kasus tersebut ke Alat Kelengkapan DPRD (AKD), yakni badan kehormatan (BK) karena pernikahan itu juga disaksikan salah satu anggota dewan, Nurhudi.

"Biar dewan lewat BK yang mengurusnya,” tuturnya.

Yani menegaskan, bahwa perkawinan antara manusia dengan kambing itu mencoreng nama baik sebagai Kota Santri. Selain banyak berdiri pondok pesantren, di  juga banyak makam para auliya atau waliyullah seperti Sunan Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO