Kecam Pernikahan dengan Kambing, Bupati-Ketua DPRD Gresik: Jahiliyah!

Kecam Pernikahan dengan Kambing, Bupati-Ketua DPRD Gresik: Jahiliyah! Kolase foto: Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Ketua DPRD Gresik, Much Abdul Qodir.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati , , dan Ketua DPRD , Much Abdul Qodir, mengecam pernikahan yang dilakukan Saiful Arif (44) dengan seekor betina yang diberi nama Sri Rahayu bin Bejo. 

Spritualis Nusantara dari , Kecamatan Benjeng, Kabupaten , ini melakukan ritual pernikahan nyeleneh di Pesanggrahan Keramat 'Ki Ageng', Desa Jogodalu, kecamatan setempat yang diasuh anggota DPRD , Nur Hudi Didin Arianto (Gus Nur Hudi).

Baca Juga: Diguyur Hujan Deras, Telogodendo Gresik Meluap

“'Itu tindakan jahiliyah yang mana tidak seharusnya dilakukan,” kata Bupati Yani usai mengikuti rapat paripurna di DPRD , Senin (6/6/2022).

Ia menyerahkan kasus tersebut ke Alat Kelengkapan DPRD (AKD), yakni badan kehormatan (BK) karena pernikahan itu juga disaksikan salah satu anggota dewan, Nurhudi.

"Biar dewan lewat BK yang mengurusnya,” tuturnya.

Baca Juga: Petrokimia Gresik Sabet 8 Penghargaan di IGA 2025

Yani menegaskan, bahwa perkawinan antara manusia dengan itu mencoreng nama baik sebagai Kota Santri. Selain banyak berdiri pondok pesantren, di  juga banyak makam para auliya atau waliyullah seperti Sunan Maulana Malik Ibrahim dan Sunan Giri.

“Jelas mencoreng nama baik sebagai Kota Santri, Kota Wali. Sangat miris, karena peradaban sudah maju tapi masih ada saja yang menjalani peradaban kemunduran seperti zaman Jahiliah," cetusnya.

Baca Juga: Belasan Kambing di Majasem Ngawi Mati Mendadak, Diduga Terjangkit PMK

Hal senada juga diungkapkan Ketua DPRD . Ia sangat menyayangkan tindakan pernikahan manusia dengan , apalagi melibatkan wakil rakyat.

“Dengan alasan apa pun, mau buat konten atau apa, pernikahan itu sakral. Atas keterlibatan salah satu anggota DPRD dalam kegiatan yang mengganggu nilai-nilai kultural dan agama kita, kami akan melakukan klarifikasi,” kata Qodir.

"Pernikahan ini sangat keterlaluan. Artinya LGBT saja dilarang secara nasional, menungso podo manusia ae ditolak, iki ambek kewan (manusia sama manusia saja ditolak, ini sama hewan),” imbuhnya. (hud/mar)

Baca Juga: Lewat Program Jaksa Sahabat Tani, Pemkab Gresik, Kejati Jatim dan Petrokimia Dukung Ketahanan Pangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO