GRESIK, BANGSAONLINE.com - MUI Kabupaten Gresik bergerak cepat menyikapi ritual pernikahan nyeleneh antara Saiful Arif (44) dengan seekor kambing betina yang diberi nama Sri Rahayu Bin Bejo. Pria yang mengaku sebagai spiritualis nusantara dari Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik, ini akan dipanggil MUI Gresik pada Kamis (9/6/2022).
"Sudah kami agendakan pemanggilan pelaku hari Kamis (9/6/2022). Sebelumnya kami akan rapat dengan Komisi Fatwa MUI menyikapi persoalan tersebut," kata Ketua MUI Kabupaten Gresik, KH Mansoer Shodiq, Selasa (7/6/2022).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Ia mengatakan bahwa MUI Gresik juga bakal memanggil anggota dewan bernama Nur Hudi Didin Arianto (Gus Nur Hudi) selaku pemilik Pesanggrahan Keramat 'Ki Ageng' (loasi ritual), para saksi, dan yang menikahkan manusia dengan seekor hewan.
"Ketua MUI Balongpanggang juga akan kami panggil pada hari Kamis untuk dimintai keterangan soal kehadirannya dalam pernikahan tersebut," ujarnya.
Ahmad Hishol Muttaqin selaku Ketua MUI Balongpanggang sudah dimintai penjelasan soal kehadirannya di sana usai pernikahan manusia dengan kambing ini menjadi perbincangan khalayak umum.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Ketua MUI Balongpanggang mengaku diundang mendadak. Tahunya kalau diundang ngunduh mantu. Karena itu datang. Faktanya pernikahan seperti itu," imbuhnya.
Menurut Mansoer, pernikahan ini telah menyimpang dari syariat Islam. Sehingga, ia meminta pelaku untuk bertaubat.
"Saya meminta pelaku bertaubat. Memohon ampun kepada Allah SWT," tuturnya.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
Terkait pernikahan, ia menyebut Allah SWT mengajarkan manusia menikah dengan manusia yaitu laki-laki dengan perempuan.
"Manakalah ada yang berpendapat bahwa boleh menikah dengan hewan maka itu adalah ajaran sesat dan menyimpang dari norma-norma agama," ungkapnya.
Ia sangat menyayangkan pernikahan nyeleneh itu terjadi di Gresik yang notabene adalah Kota Santri dan Kota Wali, yang menjunjung tinggi budaya kesantriannya. Menurut dia, masyarakat harus hormati wali agar tak menyimpang dari norma agama.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Saat mengetahui pernikahan nyleneh itu, MUI Gresik langsung bersikap dan meminta Ketua MUI Benjeng, KH Abdul Munif, datang ke tempat yang digunakan untuk pernikahan.
Dengan didampingi Bu Camat Benjeng, ia langsung datang ke Pesanggrahan Keramat 'Ki Ageng', di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng. Munif bertemu pelaku termasuk pemilik pesanggrahan ketka berada di sana.
"Pelaku minta maaf, dan menyadari kesalahannya," kata Mansoer.
Baca Juga: Ramalan Shio Selasa 22 Oktober 2024: Naga Nikmati Kemudahan, Kuda Lebih Bermakna
Disinggung soal tindakan terhadap Ketua MUI Balongpanggang yang tidak menghentikan pernikahan nyeleneh itu, Mansoer menyatakan pihak terkait harusnya menghentikan dan langsung mengingatkan.
"Harusnya mencegah. Memberikan tausiyah amar makruf nahi munkar bahwa apa yang dilakukan tidak benar. Makanya hari Kamis kami undang untuk diberikan teguran," pungkasnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News