Wali Kota Batu Serahkan 34 SK Pengangkatan PPPK Guru Tahap 2

Wali Kota Batu Serahkan 34 SK Pengangkatan PPPK Guru Tahap 2 Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko, saat menyerahkan SK pengangkatan dan perjanjian kerja PPPK Guru tahap 2.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Dewanti Rumpoko, selaku Wali Kota  menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () guru tahap 2 formasi tahun 2021.

Ia mengatakan bahwa mereka yang terpilih menjadi guru harus menaati apa yang menjadi kewajiban dan harus diimbangi dengan pengabdian yang tulus dan ikhlas. Semua guru diminta tidak hanya menjadi mengajar, tapi juga menjadi pendidik yang memberikan teladan bagi murid.

“Bapak ibu sudah menjadi bagian dari Kota , apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah harus ditaati dan dilakukan dengan baik,” ujarnya di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani , Jumat (3/6/2022).

“Guru adalah orang yang digugu dan ditiru. Semua ucapan dan perilaku harus bisa mencerminkan keteladanan. Saya harap bapak ibu guru bisa menjadi orang yang bisa membawa anak-anak Kota menjadi orang sukses, berakhlak, bermoral dan hebat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota , M Nur Adhim AP, menyebut adalah program nasional untuk pemenuhan kebutuhan 1 juta guru dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

“Untuk Seleksi tahap 2 kebutuhan guru dimulai pada November 2021. Dari 184 yang mendaftar tahap kedua, 34 orang dinyatakan lolos dan penyerahan SK dilakukan pada Juni 2022,” kata Adhim.

guru tahap 2 ini mulai bertugas per Juni 2022 dengan masa perjanjian kerja maksimal 5 (lima) tahun, dan sesuai dengan regulasi dapat diperpanjang sampai dengan Batas Usia Pensiun (BUP). (adi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Balita Perempuan Disiksa Calon Bapak Tiri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO