JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa yang tergabung dalam Tolak Penjajah Ideologi Bangsa (Topi Bangsa) menggelar aksi turun ke jalan, Kamis (9/6/2022). Mereka mempertanyakan pertanggungjawaban dana Covid-19 yang dianggarkan Pemkab Jember pada tahun 2019, sebesar Rp107 miliar.
Menurut KH Baiquni Purnomo, Ketua Topi Bangsa, pertanggungjawaban dana tersebut hingga kini belum jelas, semenjak hasil audit BPK menyatakan disclaimer pada tahun 2021 lalu.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
"Ini ada 107 (miliar rupiah) yang menurut audit BPK (secara) resmi menyatakan disclaimer. Artinya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Tentu kami masyarakat berharap pihak-pihak (terkait) itu, harusnya transparan menyikapi hal ini," paparnya.
Baiquni menilai, ketidakjelasan pertanggungjawaban dana Covid-19 sebesar Rp107 miliar merupakan bentuk dugaan tindak korupsi dan harus diusut oleh penegak hukum.
"Tapi sampai saat ini, sudah satu tahun berjalan, masih belum ada satu pun tersangka. Dan aneh, menurut kami," cetusnya.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Dalam aksinya, massa mendatangi Kantor Polres Jember, lalu bergerak menuju kejaksaan, dan diakhiri di kantor DPRD Jember. Saat di kantor DPRD, mereka meminta agar dewan memfasilitasi rapat dengar bersama kepolisian dan kejaksaan. Sehingga kasus yang lama terbengkalai ini segera diusut tuntas.
"Kami mengajukan kepada DPRD untuk memfasilitasi hearing antara kami dengan kejaksaan dan kepolisian," ungkapnya.
Baiquni menambahkan, bahwa aksi ini merupakan bentuk pengawasan terhadap pemangku kepentingan.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
"Kami melakukan aksi ini untuk fungsi kami sebagai masyarakat, mengawasi kinerja aparat penegak hukum, agar kasus kerugian negara yang nilainya sangat fantastis sekali, Rp107 miliar ini, tidak tenggelam begitu saja," pungkasnya. (yud/bil/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News