BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - MMA (17), anggota pesilat salah satu perguruan silat di Banyuwangi tewas saat mengikuti latihan. Diduga kuat akibat pukulan dan tendangan dari pelatihnya.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja menyatakan, pihaknya sudah menetapkan sang pelatih berinisial RS (17) sebagai tersangka.
Baca Juga: Jawara Sidoarjo Siap Menangkan Paslon SAE, Ini Alasannya
"Berdasarkan dari hasil penyelidikan, RS yang berperan sebagai pelatih sudah kita tetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kompol Agus kepada wartawan, Jumat (10/6/2022).
Dari pengakuan tersangka, lanjut Agus, pemukulan tersebut dilakukan karena korban dianggap kurang terampil saat berlatih, sehingga diberikan teguran berupa pemukulan sebagai tindakan penguatan terhadap korban.
"Tindakan penguatan ini dilakukan dengan cara memukul dan menendang bagian perut korban masing-masing sebanyak satu kali," ujar Agus.
Baca Juga: Khofifah Didoakan Lanjut sebagai Gubernur Dua Periode oleh Pendekar Pagar Nusa se-Jatim
Nahasnya, tindakan penguatan dalam konteks teguran tersebut mengakibatkan korban mengalami luka dalam yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Dari hasil otopsi terhadap jenazah korban pun, dokter menjelaskan adanya luka dalam yang berkesesuaian dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan sang pelatih," ungkap Agus.
Kini, tersangka yang termasuk ABH (anak yang berhadapan dengan hukum) tersebut sudah ditahan di Rutan Polresta Banyuwangi. Sang pelatih tersebut dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP.
Baca Juga: Launching Majapahit's Warrior Underwater, Pj Gubernur Jatim Sampai Ikut Nyelam Letakkan Patung
"Karena tersangka masih di bawah umur, kami laksanakan proses penyidikan dengan berpedoman pada hukum acara sistem peradilan pidana anak," pungkasnya. (guh/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News