PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan menggelar pemeriksaan kendaraan yang mengangkut hewan ternak di Pos Ambat, Jalan Raya Ambat, Desa/Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jumat (10/6/2022). Agenda tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi di Bumi Gerbang Salam.
Petugas yang terjun di lapangan terdiri dari TNI-Polri, satpol pp, dishub, BPBD dan dinas mantri kehewanan. Mereka melakukan pengecekan dan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraan yang membawa sapi.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Kita bersama petugas gabungan melakukan pemeriksaan setiap kendaraan roda empat yang membawa hewan ternak, seperti sapi dan kambing yang datang dari luar kabupaten maupun provinsi," kata anggota Kodim 0826/Pamekasan, Serka Daufir.
"Petugas dari BPBD juga melakukan penyemprotan untuk mengantisipasi hewan tersebut membawa penyakit sehingga tidak terjadi penularan terhadap hewan ternak yang lain," imbuhnya.
Petugas juga mengimbau kepada pedagang maupun pemilik sapi agar segera melaporkan kepada Babinsa, Babinkamtibmas, maupun petugas kesehatan apabila mendapati hewan ternak yang mengalami gejala PMK.
Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan
"Dengan pemeriksaan secara rutin terhadap keluar-masuknya hewan ternak, diharapkan masyarakat tidak resah dalam menghadapi hari raya Iduladha 1443 H, untuk memilih hewan korban," pungkasnya. (dim/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News