KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Menjaga lingkungan merupakan suatu komitmen, bukan angan-angan. Oleh karena itu, Pemkot Kediri sangat memperhatikan dalam upaya pelestarian lingkungan.
Upaya-upaya tersebut tercermin melalui peningkatan nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Kediri di tahun 2021. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup dan Kawasan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, nilai IKLH Kota Kediri sebesar 63,55 pada tahun 2020. Kemudian di tahun 2021 sukses mengalami kenaikan sebesar 1,05 menjadi 64,60. Hal ini menandakan kualitas lingkungan Kota Kediri semakin baik.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Kepala DLHKP Kota Kediri, Anang Kurniawan, mengungkapkan ada tiga komponen utama dalam mengukur angka IKLH, yaitu Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU) dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL), di tahun 2021 Indeks Kualitas Air (IKA) mencapai 62,23 dan Indeks Kualitas Udara (IKU) sebesar 92,27, sedangkan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) sebesar 45,64 sehingga dapat diperoleh IKLH sebesar 64,60.
“Di antara tiga indikator tersebut targetnya alhamdulillah range masing-masing nilai indikator bagus sehingga nilai IKLH juga bagus,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).
Perolehan tersebut, lanjut Anang, tentunya tidak lepas dari sinergi antar semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Kediri. Untuk mengukur indikator-indikator itu, bidang LH (Lingkungan Hidup) punya kegiatan yakni pemantauan uji terkait dengan udara dan air. Sedangkan IKTL hanya bisa diukur capaiannya secara makro.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Menurut dia, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, di antaranya: melalui kegiatan sosialisasi terkait pemantauan di titik-titik air baik itu di sungai, sumur, dan ipal. Di samping itu, pihaknya juga mengundang para pelaku usaha yang berkewajiban melakukan pengolahan limbah, seperti: industri rumahan, perhotelan, dan industri tahu.
“Itu semua bisa tercapai salah satunya karena dibuatnya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Salah satunya menyatakan tentang pemanfaatan lahan di wilayah perkotaan yang diperhitungkan karena lahan di wilayah kota tidak ada yang nganggur, semua lahan bisa ditanami baik tanaman pangan, tebu, maupun palawija itu yang bisa mengangkat IKTL kita tercapai,” paparnya.
Upaya lain yang digaungkan Pemkot Kediri yakni dengan menciptakan program Satu Kelurahan Satu Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang merupakan salah satu program unggulan Walikota Kediri. Menurut Anang RTH merupakan salah satu indikator dalam penilaian IKLH.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
“Pada penilaian ini yang dihitung: RTH, lahan pertanian, hutan, pantai, lahan gambut akan tetapi kita tidak punya pantai dan lahan gambut,” ujar Anang.
Untuk memenuhi capaian IKA, dinas PUPR digandeng melalui penyuluhan kepada para pengusaha terkait tata cara pengelolaan limbah cair sebelum dibuang ke sungai.
“Dari DPUPR dan Dinkes juga ada pembuatan dan sosialisasi Sanimas guna mewujudkan ODF di Kota Kediri sehingga bisa meningkatkan IKA” imbuhnya.
Baca Juga: Uniska dan ID Consulting Jepang Teken MoU Strategis untuk Penyerapan Tenaga Kerja
Guna meningkatkan IKU, DLHKP Kota Kediri juga merangkul dinas perhubungan dengan menciptakan Program Penggunaan Bus Sekolah, serta Program Sekolah Adiwiyata bersama Dinas Pendidikan.
Masih menurut Anang, ada tantangan yang akan dihadapi Pemkot Kediri terkait proyek pembangunan jalan tol. Mau tidak mau pasti mengurangi aset Pemkot Kediri termasuk mungkin RTH dan lain-lain.
"Karena itu memang kebijakan nasional kita tetap berupaya agar kantong-kantong hijau bisa terisi dan terjaga dengan baik,” tegas Anang. Ia tetap berkomitmen agar RTH tidak berkurang dan kualitas lingkungan hidup tetap terjaga.
Baca Juga: Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Mbak Chicha Berkomitmen Setarakan Hak Penyandang
Anang berharap dapat menambah cakupan kegiatan sosialisasi kepada para pelaku usaha maupun pihak-pihak yang terdampak dalam pengolahan limbah. Ditambah lagi melalui aksi turun ke lapangan untuk memantau apabila terdapat indikasi yang kurang baik.
“Dampaknya, tidak langsung kelihatan, tapi berasal dari perilaku dilakukan terus-menerus baru kelihatan dampaknya. Semakin bagus kualitas lingkungan hidup di kota kediri, baik dari kualitas udara, air, dan tetap ada penanaman lahan, maka semakin sehat masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News