SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Muhammad Fawait, mengajak badan usaha milik negara (BUMN) turut berkontribusi secara konkret mengentaskan kemiskinan di Jawa Timur. Pasalnya, wilayah sekitar perkebunan selama ini menjadi salah satu kantong kemiskinan.
Di sisi lain, wewenang gubernur sebagai kepala daerah dalam mengentaskan kemiskinan di sekitar daerah perkebunan sangat terbatas. Pasalnya, wilayah perkebunan menjadi kewenangan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian BUMN.
Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah
"Karena itu, kalau bicara kemiskinan di Jatim tak semata-mata tanggung jawab Bu Khofifah. BUMN juga punya tanggung jawab moral dalam usaha pengentasan kemiskinan di sekitar daerah perkebunan. Saya kira ini sesuai visi Presiden, yakni membangun Indonesia dari pinggiran," tegas Fawait, Selasa (14/06/2022).
Ia tak menampik adanya bantuan dari PTPN bagi masyarakat sekitar perkebunan melalui program CSR. Namun hal itu dinilainya masih belum maksimal lantaran bersifat sporadis, dan tidak simultan atau berkelanjutan.
Fawait menilai belum optimalnya program CSR lantaran pola berpikir BUMN masih seperti perusahaan swasta. Padahal, BUMN sebagai perusahaan pelat merah harus punya misi sosial kepada masyarakat di sekitar perkebunan.
Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945
"Saya ingin BUMN berpikir out of the box. Selama ini BUMN mengeksplorasi potensi kekayaan alam untuk kontribusi APBN, tapi masyarakat di sekitar perkebunan justru hidup miskin. Ini kan sebuah paradoks," cetus Politikus Muda Partai Gerindra itu.
Menurut Presiden Laskar Sholawat Nusantara ini, masyarakat saat ini membutuhkan pemberdayaan lewat peluang usaha. Ia menyarankan agar PTPN menyewakan lahan tidur yang dimiliki kepada masyarakat untuk digarap. Tentunya lewat proses perjanjian yang legal dengan badan usaha atau koperasi.
Kata Fawait, perjanjian bisa dilakukan melalui kerja sama operasional (KSO). Dengan demikian, keuntungan yang didapat oleh koperasi bisa disalurkan untuk kepentingan masyarakat. Di antaranya membangun fasilitas kesehatan (puskesmas/klinik), fasilitas pendidikan (sekolah) dan fasilitas ekonomi (pasar).
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Jatim Warga Sampang Diduga Aniaya Istri Siri yang Berprofesi DJ
"Tiga kebutuhan mendasar dan utama masyarakat itu adalah fasilitas kesehatan, sekolah, dan pasar. Itu semua bisa dipenuhi lewat KSO antara BUMN dengan masyarakat sekitar perkebunan. Selama ini KSO lebih banyak dilakukan dengan masyarakat luar, bahkan pekerjanya pun berasal dari luar area perkebunan, sehingga dampaknya tidak dirasakan masyarakat sekitar," kritik Fawait. (mdr/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News