SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepala Samsat Jatim berinisial SB bersama anaknya ES (terlapor) diduga terlibat penipuan rekrutmen CPNS. Hingga kini, penanganan perkara itu belum menemui titik terang dan belum ada penetapan tersangka.
Warga Buduran, Sidoarjo, RW (22) melaporkan hal tersebut ke SPKT Polresta Sidoarjo sejak 16 Agustus 2021. Ia mengaku dipanggil penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan berkali-kali usai mengadukan perkara yang dialaminya.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
"Terakhir dipanggil oleh penyidik Senin kemarin. Sampai saat ini, perkembangannya belum signifikan mas," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).
RW memaparkan, dugaan keterlibatan SB dalam penipuan rekrutmen CPNS berawal saat ia mentransfer uang senilai Rp35 juta ke rekening atas nama ES. Korban menduga, uang itu diserahkan ke orang tuanya.
Pasalnya, lanjut RW, SB menyatakan menerima uang muka puluhan juta rupiah untuk biaya menjadi PNS di Dispenda Sidoarjo. Hal itu terbukti dengan surat perjanjian yang ditandatangani mereka pada 30 Agustus 2019, dengan materai Rp6 ribu.
Baca Juga: Pastikan Rampung Total, Plt Bupati Sidoarjo Sidak Pengerjaan Betonisasi Jalan
"ES dan SB menyatakan telah menerima uang sebesar Rp35,000,000,00. (tiga puluh lima juta rupiah) dari RW untuk biaya DP masuk pegawai negeri sipil bagian kasi di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur. jika ada tidak sesuainya pekerjaan tersebut dan tidak ditempatkan sesuai perjanjian di atas, kami akan mengembalikan uang secara utuh tanpa dipotong sama sekali, dan batas masuk kerja maksimal Agustus 2020, jika sampai bulan tersebut belum bekerja, uang akan dikembalikan secara utuh," tulis surat tersebut dan dikutip BANGSAONLINE.com. .
Korban hingga kini belum mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, uangnya juga tak dikembalikan. Sebelum melaporkan perkara itu ke Polresta Sidoarjo, RW sempat mengingatkan ES untuk mengembalikan uangnya dan jika tidak, ia bakal melaporkannya.
tangkapan layar percakapan RW dengan ES
Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Tri Novi Handono, sudah memberi keterangan dan berjanji untuk menuntaskan kasus penipuan rekrutmen CPNS ini pada Minggu (8/5/2022).(cat/mar)
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News