
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kepala Samsat Jatim berinisial SB bersama anaknya ES (terlapor) diduga terlibat penipuan rekrutmen CPNS. Hingga kini, penanganan perkara itu belum menemui titik terang dan belum ada penetapan tersangka.
Warga Buduran, Sidoarjo, RW (22) melaporkan hal tersebut ke SPKT Polresta Sidoarjo sejak 16 Agustus 2021. Ia mengaku dipanggil penyidik Satreskrim Polresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan berkali-kali usai mengadukan perkara yang dialaminya.
"Terakhir dipanggil oleh penyidik Senin kemarin. Sampai saat ini, perkembangannya belum signifikan mas," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (15/6/2022).
RW memaparkan, dugaan keterlibatan SB dalam penipuan rekrutmen CPNS berawal saat ia mentransfer uang senilai Rp35 juta ke rekening atas nama ES. Korban menduga, uang itu diserahkan ke orang tuanya.
Simak berita selengkapnya ...