GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah, meminta dinas sosial (Dinsos) setempat untuk segera mencairkan Program Keluarga Harapkan (PKH) Inklusif. Pasalnya, warga kurang beruntung yang berhak menerima sudah menantikan bantuan tersebut.
"Kami minta Pemkab Gresik melalui Dinsos segera mencairkan PKH Inklusif. Kasihan warga tak mampu telah lama menanti," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Menurut dia, PKH Inklusif sesuai dengan program Nawa Karsa Bupati Fandi Akhmad Yani. Kebijakan itu tertuang dalam peraturan daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Program baik yang telah tertuang dalam Perda RPJMD ini dibuat dalam rangka perluasan cakupan warga miskin yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun tidak pernah mendapat bantuan apapun," paparnya.
Pada APBD Gresik tahun 2022, kata Nur, ada alokasi anggaran untuk PKH Inklusif sebesar Rp4,9 miliar. Anggaran sebesar itu dengan target penerima warga tidak mampu sebanyak 2.645 orang.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
"Rinciannya, lanjut usia (Lansia) sebanyak 2.450, dan penyandang Disabilitas 207 orang," tuturnya.
Ia mengungkapkan, validitas data sudah pernah disampaikan saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan Dinsos Gresik dan para pendamping PKK.
"Harus ada data yang valid agar penerima Bantuan Sosial (Bansos) PKH inklusif tidak duoble Bansos dengan bantuan yang lain," kata Sekretaris DPC Gerindra ini.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Toko Budi Snack di Manyar Gresik Terbakar
"Mengapa? Sebab saat bersamaan juga ada dana pusat melalui Dana Desa (DD), juga meluncurkan program yang sama dengan besaran 40%. Juga,, ada bantuan dari PKH plus yang anggarannya dari APBD Propinsi," imbuhnya.
Nur menyatakan, penerima PKH Inklusif tidak boleh menerima Bansos reguler dari pemerintah pusat seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan PKH. Dengan demikian, Dinsos Gresik diminta untuk segera berkoordinasi dengan Bappeda dan OPD terkait soal data calon penerima untuk mempercepat pencairan PKH Inklusif .
"Mengapa? Sebab, harus tepat sasaran. Petugas PKH kami minta kerjasama dengan Pemerintahan Desa ( Pemdes) agar ada sinergi dan kerjasama dalam hal pengusulan maupun pada saat dana setelah diterima," ungkapnya.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
Ia menilai, harus ada pendampingan dalam penyaluran PKH Inklusif karena dimungkinkan juga ada penerima anak-anak dan lansia.
"Langkah ini dilakukan agar jangan sampai kasus serupa terulang seperti sebelumnya, ada data penerima salah dan tidak tepat sasaran gara-gara ambil data copy paste (nyontek) dengan program yang lain," kata Nur.
Ia menambahkan, untuk usulan data penerima PKH Inklusif harus benar-benar melibatkan Pemdes. Karena usulan warga tidak mampu juga diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes) bersama perwakilan RT, RW, LPMD, dan BPD.
Baca Juga: Terobosan Baru, Kanwil Kemenkumham Jatim Hadirkan Immigration Lounge di Gresik
"Sehingga dimungkinkan data usulan nama penerima PKH Inklusif lebih valid dan lebih riil di lapangan," ucapnya.
Nur menyebut, kini tinggal sisa waktu 6 bulan untuk proses administrasi dan pencairan PKH Inklusif. Makanya, ia minta OPD terkait harus menyiapkan petunjuk teknis (Juknis) dan teknis pencairan segera diselsesaikan.
"Harus dengan gerak cepat. Sayang sekali kalau sampai tidak terserap. Karena Bansos itu bagi warga miskin sangat dibutuhkan," pungkasnya.
Baca Juga: PT Sentral Harapan Jaya di Gresik Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Miliar
Sementara itu, Kepala Dinsos Gresik, Ummi Khoiroh, mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses pencairan PHK Inklusif.
"Sedang proses penguatan regulasi. Target bulan Agustus tahun ini mulai pencairan," ujarnya saat dikonfirmasi. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News