Kesbangpol Mojokerto Gelar Rakor Pengawasan Orang Asing

Kesbangpol Mojokerto Gelar Rakor Pengawasan Orang Asing Suasana rakor pengawasan orang asing yang digelar oleh Kesbangpol Mojokerto.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing di Ruang Meeting Indoor RM Dewi Sri Jl. Raya Gayaman No. 57 Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Rabu (22/6/2022).

Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol  Drs. Roul Amrulloh dalam sambutannya mengatakan, kegiatan itu dalam rangka saling memberikan informasi dan masukan serta sebagai upaya menyamakan persepsi lintas sektoral dalam melakukan pengawasan yang ada di seluruh wilayah .

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari

"Kita terus bersinergi dengan rekan dari TNI maupun Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bas serta para OPD terkait.aktivitas di daerah ini. Kita ingat dalam Permendagri 49 Tahun 2010, tentang organisasi masa asing maupun tenaga kerja asing," kata Mas Roul, sapaan akrabnya.

Sedangkan Mayor Cba Khusairi dari Bais (Badan Intelijen Strategis) TNI sangat tegas memberikan pandangan dan masukannya bahwa keamanan bangsa dan negara harus menjadi prioritas utama. 

"Keberadaan warga asing atau WNA yang berada di Indonesia akan dimonitoring, apapun kegiatan di wilayah ini, terus menjadi pengawasan dan perhatian," ujarnya. 

Baca Juga: Paslon Mubarok Komitmen untuk Wujudkan Pemerintahan yang Bersih dari KKN

Dia mengungkapkan, (Tim Pengawasan Orang Asing) tidak boleh lengah, selalu bersinergi dan saling memberikan informasi mengenai pengawasan terhadap .

"Hal ini guna mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan dini terhadap aktivitas di wilayah , dipandang perlu kita bersama-sama untuk merumuskan langkah yang harus dilaksanakan sehingga tidak berbenturan satu sama lain," jelasnya.

Dalam rakor pengawasan itu, masing-masing peserta rakor saling memberikan informasi, masukan dan arahan dalam program pengawasan di .

Baca Juga: Rapat Paripurna Perdana Pembentukan Fraksi DPRD Kabupaten Mojokerto Periode 2024-2029

Perlu diketahui, rakor kegiatan untuk pemantauan itu merupakan suatu kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kesbangpol bersama tim dan OPD terkait. Baru tahun ini bisa melaksanakan kegiatan rakor POA atau pengawasan . Apalagi, bupati juga memberikan perhatian terhadap aktivitas yang ada di . (ris/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO