
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mojokerto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing di Ruang Meeting Indoor RM Dewi Sri Jl. Raya Gayaman No. 57 Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Rabu (22/6/2022).
Kabid Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik Kesbangpol Kabupaten Mojokerto Drs. Roul Amrulloh dalam sambutannya mengatakan, kegiatan itu dalam rangka saling memberikan informasi dan masukan serta sebagai upaya menyamakan persepsi lintas sektoral dalam melakukan pengawasan orang asing yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
- Dewan Apresiasi Pengembangan Destinasi Wisata yang Dilakukan Klinik BUMDes Jawa Timur
- Gubernur Khofifah Resmikan Jambore BUM Desa Jatim 2022 Sekaligus Zona KIP di Trawas Mojokerto
- Terganjal di Gubernur, Bantuan Parpol di Mojokerto Rp3,59 Miliar Tak Kunjung Cair
- Gus Barra Ikut Santuni Anak-Anak Yatim di Halal Bihalal PAMMI, Ketua DPC: Saya Sangat Respect
"Kita terus bersinergi dengan rekan dari TNI maupun Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bas serta para OPD terkait.aktivitas orang asing di daerah ini. Kita ingat dalam Permendagri 49 Tahun 2010, tentang orang asing organisasi masa asing maupun tenaga kerja asing," kata Mas Roul, sapaan akrabnya.
Sedangkan Mayor Cba Khusairi dari Bais (Badan Intelijen Strategis) TNI sangat tegas memberikan pandangan dan masukannya bahwa keamanan bangsa dan negara harus menjadi prioritas utama.
"Keberadaan warga asing atau WNA yang berada di Indonesia akan dimonitoring, apapun kegiatan orang asing di wilayah ini, terus menjadi pengawasan dan perhatian," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...