Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari

Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari Bawaslu Kabupaten Mojokerto saat teken MoU dengan dua perguruan tinggi di acara yang dihelat di Hotel Aston Mojokerto. Foto: Yudi Eko Purnomo/BANGSAONLINE

MOJOKERTO,BANGSAONLINE.com - menerima 11 pengaduan adanya dugaan jelang 2024.

Dari 11 laporan tersebut, 1 kasus telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) . Jumlah dugaan pelanggaran tersebut terbilang masif.

Baca Juga: Penuhi Unsur Money Politic, Bawaslu Limpahkan Kasus Tim Paslon Kharisma ke Polres Pamekasan

Hal tersebut disampaikan Ketua , Dody Faizal dalam Sosialisasi Partisipasif Pilkada serentak Tahun 2024 di Hotel Aston Mojokerto, (Jumat 15/11/2024) pagi

"Dari 11 pengaduan satu kasus sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri ," kata Dody

Sebagai informasi, seorang oknum kades di wilayah Kecamatan Pungging berinisial Ed resmi menyandang status tersangka dalam kasus pelanggaran netralitas dalam Pilkada 2024.

Baca Juga: Kedatangan Kiai Asep dan Tim Mubarok di Pasar Bangsal Disambut Antusias Pedagang dan Warga

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) telah menaikkan status penyidikan kasus dugaan pelanggaran netralitas oknum Kades itu di .

Dody mengklaim banyaknya pengaduan selama tahapan pilkada berjalan, menunjukkan pengawasan masyarakat berjalan efektif.

”Kami menduduki peringkat 5 se-Jatim dengan tingkat pengaduan pelanggaran pilkada tertinggi, nomor 1 Jember dengan sebanyak 27 laporan,” katanya.

Baca Juga: Warga Bangsal Sambut Paslon Mubarok, Gus Barra Tegas soal Pembagian BLT Jika Pimpin Mojokerto

Di kesempatan ini melakukan MoU dengan dua perguruan tinggi di yakni yakni PPNI Bina Sehat dan Univesitas Agama Islam Sabilul Muttaqim.

MoU tersebut menyetujui pelaksanaan pengawasan partisipasif. (yep/van

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO