
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Tahun Anggaran 2022 mengalami segmentasi perubahan.
Dari 100% dari anggaran yang didapat kabupaten yang berjuluk Bumi Gerbang Salam ini, akan dipecah menjadi 3 porsi di masing-masing bidang yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:
- Terbanyak di Indonesia, Jatim Punya 184 Rumah RJ, Gubernur Khofifah: Hati Nurani jadi Dasar
- Tinjau Desa Wisata Watu Kandang Trenggalek Bersama Tim Juri, Sandiaga Uno: Kalianlah Pemenangnya
- Dapat Rp6,6 M dari DBHCHT 2022, Berikut Rincian Program dari DKPP Pamekasan
- Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Sebut Pihaknya dapat DBHCHT 2022 Senilai Rp59,4 Juta
Hal itu diungkapkan langsung oleh Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2022).
"Porsinya 50% untuk bidang kesejahteraan masyarakat. Sebanyak 10% tadi, di bidang penegakan hukum, dan 40% nya di bidang kesehatan," kata Tesar.
"Kalau tahun lalu (2021), 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 25% penegakan hukum, dan 25 untuk kesehatan. Jadi, yang penegakan hukum lari ke kesehatan. Itulah porsi yang ditentukan untuk tahun 2022," timpal Tesar.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, kalau perubahan segmentasi anggaran tersebut tentunya sudah dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
Simak berita selengkapnya ...