Pengedar Sabu Eks Lokalisasi Dolly Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Pengedar Sabu Eks Lokalisasi Dolly Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Pelaku dan barang bukti sabu.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota menggerebek rumah kos di Jalan Banyu Urip Wetan Tengah, Sawahan, Surabaya pada Kamis (3/6/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang pria diamankan saat itu.

Saat digeledah, anggota menemukan timbangan elektrik juga barang haram serbuk putih yang diakui milik pelaku.

Tersangkanya, Hari (52) asal Jalan Girilaya, Banyu Urip. Dia ditangkap karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Petugas mendatangi tempat kos tersebut setelah mendalami informasi dari masyarakat.

"Terhadap Hari akhirnya dilakukan penangkapan serta penggeledahan ditemukan barang bukti 12 poket plastik transparan yang berisi narkotika jenis sabu," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (24/6/2022).

Daniel merinci, barang temuan dengan berat masing-masing, 0,30 gram, 0,31 gram, 0,31 gram, 0,32 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,36 gram, 0,37 gram, 0,38 gram, 0,38 gram, dan 0,60 gram.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO