TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD Tuban tahun 2021 memicu reaksi sejumlah pihak. Salah satunya dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tuban.
Minimnya serapan APBD tersebut disebabkan karena kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai kurang maksimal dan rendah dalam menjalankan tanggung jawabnya. Sebab, SiLPA tahun anggaran 2021 mencapai Rp780 miliar.
Baca Juga: Evaluasi Kegiatan Statistik Sektoral 2024, Diskominfo Kota Kediri Apresiasi 10 PIC OPD Terbaik
"Saya melihat bahwa OPD di lingkungan Pemkab Tuban belum maksimal dalam bekerja, terbukti adanya silpa yang masih sangat besar," terang Wakil Ketua Bidang Politik DPD KNPI Tuban, M. Chanif Muayyad, Jumat (24/6/2022).
Mantan aktivis PMII itu menyampaikan, lemahnya serapan anggaran itu mencerminkan program dan proyek pemerintah tidak matang dan lemah dalam perencanaan. Sedangkan, pelaksanaan kerja tidak tepat dan sulit dieksekusi sehingga sering mandek dalam pengerjaannya.
"SiLPA sebesar itu bukan jumlah yang sedikit. Karena hampir 50 persen dari APBD Tuban. Bayangka saja, pendapatan APBD rendah, serapannya rendah pula. Ini sangat berpengaruh terhadap keberlansungan hidup masyarakat,” paparnya.
Baca Juga: R-APBD 2025 Disepakati, Infrastruktur hingga Kesehatan Jadi Fokus Utama DPRD dan Pemkab Tuban
Menurutnya, jika penyusunan anggaran dilakukan dengan valid dan akuntabel mestinya serapan anggaran bisa dimaksimalkan. Sementara, dalam prosesnya sangat kental dengan aroma politis dan berbelit-belit.
“Dengan problem yang cukup serius ini, mestinya OPD di Tuban harus lebih memaksimalkan kinerjanya. Karena masyarakat merasa sangat dirugikan, mengingat angka tersebut yang sangat tinggi, seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Chanif melanjutkan, pembahasan anggaran semestinya sudah final sampai bulan Desember. Sehingga mulai bulan Januari masing-masing OPD siap melaksanakan program kerja sesuai dengan visi-misi bupati. Namun kenyataan bertentangan.
Baca Juga: Masuk Triwulan Tiga, Realisasi Pembayaran Pajak di Tuban Capai 66 Persen Lebih
“Yang terjadi, pelaksanaan APBD tidak masksimal. Secara otomatis, program pemimpin sebagus apapun, tidak akan bisa dirasakan oleh masyarakat,’ lanjutnya.
Untuk itu, pihaknya berharap ada sanksi dari Kemendagri maupun Kemenkeu terkait lambatnya serapan APBD tersebut. Dengan begitu, pemerintah daerah lebih patuh terhadap intruksi pemerintah pusat dan regulasi yang sudah dibuat.
"Diakui atau tidak, serapan anggaran yang rendah berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi. Karena kesejahteraan rakyat bergantung pada serapan anggaran daerah," tutupnya.(gun/ari)
Baca Juga: DPRD Tuban Raker dengan OPD Bahas KUA-PPAS 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News