Ketua LP2M Unej Angkat Bicara Soal Polemik Pelaksanaan Program KKN 2021/2022

Ketua LP2M Unej Angkat Bicara Soal Polemik Pelaksanaan Program KKN 2021/2022 Prof. Dr. Yuli Witono, S.TP., MP selaku Ketua LP2M Unej.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Jember (Unej) angkat bicara soal polemik pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Unej tahun 2021/2022.

Ramai dibicarakan, polemik kesiapan dan kematangan proses pelaksanaan KKN dipertanyakan oleh mahasiswa. Mereka mendapati ada beberapa persoalan yang terjadi. Di antaranya ialah adanya waktu pelaksanaan yang molor dan berujung pemangkasan waktu pelaksanaan. Sehingga, hal ini berujung pada bagaimana sebenarnya panduan yang benar-benar dijadikan acuan oleh LP2M Unej sebagai penyelenggara.

Kendati demikian, Prof. Dr. Yuli Witono, S.TP., MP selaku Ketua LP2M Unej menyatakan bahwa program KKN mahasiswa memang sering berubah. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Jadi KKN sekarang itu kan paradigmanya berbeda dari yang lalu. Kalo sekarang ini KKN itu tematik. Jadi, memang sangat dinamis. Tema-temanya itu sangat bergantung pada kebutuhan-kebutuhan daerah, kebutuhan masyarakat, dan kebutuhan nasional tentunya," paparnya.

Pada contohnya, Yuli menyebutkan beberapa tematik KKN yang dapat dilakukan pada masa ini. Hal tersebut menunjukkan bahwa LP2M Unej sebagai lembaga pendidikan tinggi mampu menjawab persoalan masyarakat dengan berpedoman pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pendidikan; Penelitian; dan Pengabdian kepada Masyarakat.

"Misalnya pada masalah stunting, ya tentu KKN-nya mengarah ke sana. Ada masalah digitalisasi, ya tematiknya ke digital. Kemudian masalah kewirausahaan, ini yang menjadi konsen hari ini," tuturnya.

Yuli kembali menegaskan bahwa bagaimana pelaksanaan KKN memang tidak bisa statis, namun dinamis dan bervariasi, bergantung pada situasi dan kondisi. Ia mengambil contoh pada peralihan masa pandemi berubah pada saat ini, yang meskipun belum resmi endemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Namun dengan semakin melandainya kasus, juga kini Jember dinyatakan berstatus level 1 pada pembatasan sosial yang berlaku sebelumnya (PPKM).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO