
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Polemik soal penggunaan sound system yang tak kunjung selesai di Kabupaten Blitar membuat pemerintah daerah setempat kembali bersuara.
Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah, baru-baru ini menegaskan bahwa penggunaan sound system dalam kegiatan karnaval masyarakat diperbolehkan.
Meski begitu, penggunaannya tetap dibatasi maksimal delapan unit subwoofer demi menjaga kondusivitas wilayah.
Selain itu penggunaan sound system juga harus memperhatikan kondisi wilayah dan lingkungan yang ada di sekitar penyelenggaraan acara.
"Kegiatan karnaval ini merupakan kegiatan masyarakat dan banyak diminati warga. Maka kami ambil jalan tengah, tetap boleh, tapi dengan pembatasan tertentu," ujar Beky.
Beky menyebutkan, aturan soal penggunaan sound system juga dituangkan dalam Surat Edaran resmi dari Bupati Blitar.
Muzahidin, salah satu pengusaha sound system, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia merupakan pemilik Brewog Audio yang selama ini aktif menyuplai kebutuhan sound system di berbagai acara.
"Kita berterima kasih karena diberi kejelasan dan kesempatan. Delapan subwoofer tidak masalah. Yang penting tetap boleh dan diatur. Semua jadi lebih kondusif," ujar pria yang karib disapa Mas Brew ini.
Mas Brew juga siap mematuhi permintaan Pemkab Blitar untuk tidak lagi menggunakan istilah "sound horeg", guna mengubah stigma negatif yang melekat di masyarakat.
"Soal penamaan juga diubah. Pak Bupati juga minta jangan pakai istilah sound horeg lagi," imbuhnya.
Meski begitu, ia tidak memungkiri bahwa kebijakan ini tetap menimbulkan pro dan kontra. Sejumlah masyarakat memang mengeluhkan kebisingan, namun di sisi lain pelaku usaha dan pekerja event juga menggantungkan hidupnya pada kegiatan semacam ini.
"Kalau gak boleh sama sekali, ya gak bisa kerja. Karyawan banyak, warga sudah persiapan satu tahun," paparnya.
Ia juga menyoroti dampak ekonomi jika karnaval tanpa sound. Menurutnya, pelaku UMKM bisa lesu dan pendapatan pedagang bisa menurun drastis karena kurangnya daya tarik acara.
"Kalau gak ada sound, karnaval kurang ramai. Pedagang jelas omzetnya turun," tandasnya.
Dengan keputusan ini, Pemkab Blitar berharap pelaksanaan karnaval tetap meriah tanpa menimbulkan gangguan berarti bagi masyarakat sekitar. (ina/rev)