Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kota Pasuruan.
1.Penerimaan Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp222.905.714.195,64. atau 81,58 persen dari yang direncanakan sebesar Rp273.250.898.121,00.
2.Pengeluaran Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp2.651.096.415,76. atau 176,74 persen dari yang direncanakan sebesar Rp1.500.000.000,00.
3.SILPA Tahun Berkenaan sebesar Rp200.976.067.244,78.
Nota Keuangan ini selengkapnya terperinci dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pasuruan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. BPK-RI telah memeriksa Laporan Keuangan Pemkot Pasuruan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), artinya Laporan Keuangan Daerah Kota Pasuruan Tahun 2021 telah disajikan secara wajar.

“Semoga hal ini dapat menjadikan motivasi untuk lebih meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kinerja kita ke arah yang lebih baik lagi dalam tata kelola yang baik di tahun-tahun mendatang,” kata Gus Ipul (sapaan akrab Wali Kota Pasuruan). (ard/par/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




