Pemkab Probolinggo Diizinkan Menggunakan Dana TT untuk PMK

Pemkab Probolinggo Diizinkan Menggunakan Dana TT untuk PMK Kajari Kabupaten Probolinggo, David P Duarsa, saat menyerahkan LO persetujuan penggunaaan Dana TT kepada pelaksana tugas bupati.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten , David P Duarsa, mengizinkan pemerintah daerah setempat menggunakan dana Tak Terduga (TT) untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (). Sejak permohonan Pendapat Hukum (LO) dan tak sampai seminggu, kejari langsung menyetujui hal tersebut.

Dokumen persetujuan langsung diserahkan ke Plt Bupati , Timbul Prihanjoko. David mengatakan bahwa pertimbangan untuk menyetujui penggunaan Dana TT itu karena kasus terus meningkat, dan sesuai dengan permintaan dari Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten .

Baca Juga: Banjir Dukungan! Khofifah Dirubungi Ribuan Pekerja SKT Sampoerna Plant Kraksaan

"Dasar-dasar itu sebelumnya telah kami kaji dan sudah ajukan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan selanjutnya kami ekspose kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur," ujarnya, Kamis (7/7/2022).

Tidak hanya itu, David juga menjelaskan jika isi dari LO itu adalah untuk penanganan wabah di Kabupaten . Di mana, Pemkab dapat menggunakan dana TT dengan beberapa syarat.

"Syarat itu yakni agar dana tersebut digeser dahulu kepada dinas pertanian. Selanjutnya, dinas pertanian dapat melakukan penunjukan langsung untuk operasional kegiatan, namun hanya untuk hal-hal yang sifatnya darurat saja, dan untuk selebihnya sudah kami uraikan di dalam LO kami," jelasnya.

Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?

Sementara itu, Timbul mengaku bangga dengan langkah cepat Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten . Menurut dia, proses penanganan harus segera dilakukan.

“Karena wabah ini sifatnya mendadak dan masif, sehingga kami perlu untuk meminta pendapat hukum tentang penggunaan anggaran taktis ini. Sehingga, tidak ada kegamangan bagi OPD terkait pada saat proses penyerapannya nanti,” ucap Timbul.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten , Maryoto, menyatakan pihaknya akan segera melakukan pengajuan SPN kepada bagian keuangan untuk segera membelanjakan yang saat ini sedang berproses.

Baca Juga: Satreskrim Polres Probolinggo Kota Ringkus Pencuri dan 2 Penadah

"Besaran dana yang kami butuhkan sebesar Rp13 miliar untuk penanganan wabah secara menyeluruh di Kabupaten . Ini mencakup pembelian obat, vaksin, alat-alat perlindungan diri (APD) dan dana Satgas," kata Maryoto. (ndi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO