SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang warga Semolowaru Utara 1, Surabaya, B Indarto, harus berurusan dengan polisi karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kepada Fanita Sari (istri), warga Teluk Tomini Nomor 10. Bahkan, kejadian ini viral di media sosial.
"Benar, adanya cekcok pasutri yang terekam video hingga viral berada di hotel sekitaran Kampus C UNAIR, dan sudah kita tanggani,” kata Kasubnit PPA Polrestabes Surabaya, IPTU Wulan, saat dikonfirmasi, Kamis (7/7/2022).
Baca Juga: Jelang Coblosan, Warga Surabaya ini Dapat Kiriman Minyak Goreng Beserta Foto Paslon Pilgub Jatim
Peristiwa ini bermula saat sang suami tertangkap basah bersama wanita lain di Hotel Malibu, Ngagel, Kamis (9/6/2022) lalu. Indarto mengaku, dia bersama wanita lain di hotel tersebut untuk keperluan bisnis.
Berdasarkan informasi yang diperoleh istrinya, wanita itu adalah perempuan panggilan. Karena jengkel dengan perilaku suami, Fanita memutuskan untuk berpesta.
Melihat kondisi istrinya, Indarto naik pitam dan melakukan KDRT. Setelah itu, Fanita melarikan diri dengan membawa mobil milik suaminya tapi berhasil dilacak.
Baca Juga: Warga Mulyorejo Digegerkan Janda Bersimbah Darah, Diduga Hendak Bunuh Diri
Menduga adanya perselingkuhan dengan laki-laki lain, Indarto bersama Polsek Bubutan melakukan penggerebekan. Merasa terjepit, Fanita melaporkan balik tindakan KDRT yang dilakukan suaminya ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (10/6/2022) lalu.
“Kasus ini sudah kita tangani dan melakukan berapa pemeriksaan dan barang bukti sudah lengkap, sekarang ke tahap penangkapan kepada terlapor, yaitu sang suami,” ucap Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Wardi. (yan/rif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News