SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Polres Sampang terus melakukan pengembangan peristiwa pembunuhan di Desa Mandangin, Kecamatan Sampang yang menimpa pada korban NH (7) yang dibunuh oleh tersangka AM (14).
Kali ini, jajaran Satreskrim Polres Sampang melakukan adegan rekonstruksi di depan Wicaksana Laghawa. Adapun adegan rekonstruksi pembunuhan dihasilkan sebanyak 26 adegan.
"Dari hasil adegan rekonstruksi pembunuhan yang bermotif ingin memiliki perhiasan di Mandangin dihasilkan sebanyak 26 adegan," ucap Kasatreskrim Polres Sampang AKP Irwan Nugraha, Rabu (13/7/2022).
AKP Irwan mengungkapkan, korban dibunuh oleh tersangka awalnya mulut korban dibekap menggunakan kerudung. Kemudian tangan dan kakinya diikat dengan tali nilon. Setelah itu dipukul dengan batu.
"Meski diikat dengan kerudung dan tali nilon, korban tak kunjung meninggal. Akhirnya pelaku menggunakan batu untuk dipukulkan di bagian kepala dan mulut dan akhirnya korban meninggal," ungkapnya.
Dari hasil investigasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pulau Mandangin, korban ditemukan banyak ikatan tali. Sebab, masyarakat Desa Mandangin mayoritas nelayan.