JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Prof Nadirsyah Hosen, PhD - akrab dipanggil Gus Nadir - menegaskan bahwa Hadits yang menyatakan bahwa perempuan yang rambutnya kelihatan akan masuk neraka adalah Hadits palsu. Dosen Fakultas Hukum Universitas Monash Australia itu mengaku telah meneliti kitab-kitab Hadits utama, termasuk 9 Kitab Hadits yang populer dengan sebutan Kutubut Tis’ah.
“Riwayat di atas tidak terdapat di dalam 9 kitab hadits utama (kutubut tis’ah) yang dipercaya otoritasnya oleh ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Saya lacak juga di kitab sekunder semisal kitab karya al-Hakim, Thabarani, Ibn Hibban, Baihaqi, dll dan saya juga tidak menemukannya," kata Gus Nadir yang Rais Syurian PCI NU Australia dan Selandia Baru.
Baca Juga: Ketum PBNU Didesak Klarifikasi soal Konsesi Tambang dan Dukungan pada Prabowo-Gibran
Gus Nadir menyampaikan itu dalam akun facebooknya pada 6 Januari 2021. Dua hari lalu, Rabu 13 Juli 2022, Sofiyullah Muzammil (Gus Sofi) mengunggah pemikiran Gus Nadir itu di akun pribadi facebooknya. Banyak komentar muncul di akun Gus Sofi yang Wakil Dekan Fakultas Ushuluddin Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta itu. Komentar itu akan saya kutip di bagian akhir tulisan ini.
Pemikiran Gus Nadir ini masalah keilmuan, maka perlu kita baca secara obyektif, tidak emosional. Di bawah ini saya kutip status Gus Nadir di akun facebooknya secara utuh:
Hadits Palsu tentang siksaan buat perempuan yang kelihatan rambutnya
Baca Juga: PWNU-PCNU Akui, Jika Dukung Prabowo-Gibran Tak Ada Landasan Fiqh dan Tak Ada Bau NU
Banyak beredar kisah yang diriwayatkan sebagai berikut: Imam Ali menceritakan suatu ketika melihat Rasulullah Saw menangis manakala ia datang bersama Fatimah. Lalu keduanya bertanya mengapa Rasulullah Saw menangis. Beliau Saw menjawab, “Pada malam aku di-isra’- kan, aku melihat perempuan-perempuan yang sedang disiksa dengan berbagai siksaan. Itulah sebabnya mengapa aku menangis. Karena, menyaksikan mereka yang sangat berat dan mengerikan siksanya.
Wahai putriku, adapun mereka yang tergantung rambutnya hingga otaknya mendidih adalah perempuan yang tidak menutup rambutnya sehingga terlihat oleh laki-laki bukan muhrimnya.
(Masih panjang riwayat ini yang isinya penuh dengan berbagai azab siksa untuk perempuan)
Baca Juga: Gus Nadir Sebut PBNU Makin Parah, Rais Aam-Ketum Terlibat Politik Kumpulkan PWNU-PCNU Dukung 02
Pertanyaannya, terdapat di kitab hadits apa saja riwayat di atas ini?
Gus Nadirsyah Hosen (GNH) menelusuri hadits tersebut. Ini jawaban beliau: Riwayat di atas tidak terdapat di dalam 9 kitab hadits utama (kutubut tis’ah) yang dipercaya otoritasnya oleh ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. "Saya lacak juga di kitab sekunder semisal kitab karya al-Hakim, Thabarani, Ibn Hibban, Baihaqi, dll dan saya juga tidak menemukannya," kata beliau.
GNH kemudian menemukannya bukan di kitab hadits tapi di kitab al-Kabair karya Imam adz-Dzahabi, yang tanpa menyebutkan sanad hadits ini. Musthafa Asyur yang men-tahqiq kitab ini memberi catatan: tidak ditemukan sumbernya. Begitu juga yang terdapat di kitab Ibn Hajar al-Haytami yang berjudul al-Kabair, riwayat di atas dicantumkan tanpa menyebutkan sanadnya. Pada kitab ‘uqud al-lujain, juga dicantumkan tanpa sanad.
Baca Juga: Usaha Hijab Mahasiswi Unair dari Kediri ini Tembus Luar Pulau
GNH akhirnya menemukan riwayat ini lengkap dengan sanadnya dalam Kitab Biharul Anwar, juz 100, hal 245. Ini kitab yang disusun sebanyak 110 jilid oleh Muhammad Baqir al-Majlisi, seorang ulama Syi’ah. Jadi riwayat di atas berasal dari tradisi Syi’ah, bukan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Itupun sanad dan matan riwayat di atas dalam Biharul Nawar juga dikritisi. Misalnya Sahl bin Ziyad itu dikatakan oleh sekian banyak ulama sebagai dhai’if. Begitu juga isra’-mi’raj terjadi di periode
Mekkah, sedangkan riwayat di atas terjadi pada periode Madinah (Imam Ali dan Siti Fathimah menikah pada tahun kedua hijriah).
Baca Juga: Jadwal Muktamar NU Jangan Diputuskan 4 Orang, Harus Libatkan 11 Ulama Sepuh
Pertanyaan berikut, apa derajat riwayat ini?
Karena tidak tercantum di kitab-kitab hadits, dan kalaupun ada di kitab non-hadits, riwayat tersebut dicantumkan tanpa sanad, Itulah sebabnya para ulama seperti Lajnah Da’imah lil Ifta Saudi Arabia dan Markaz al-Buhuts al-Mu’ashirah di Beirut mengatakan hadits ini palsu.
Kalau sudah begitu, gimana dong Gus?
Baca Juga: Peraturan Baru Taliban, Wanita Boleh Sekolah Tapi Pakai Niqab, Indikator Moderat?
Buat yang meyakini bahwa batas aurat perempuan itu termasuk rambutnya, silakan menutupnya. Insya Allah itu hal yang baik. Namun tidak perlu menyampaikan hadits palsu yang tidak jelas sanadnya itu hanya untuk menakut-nakuti perempuan yang belum pakai jilbab. Kita hormati saja pilihan dan sikap masing-masing. Toh, semuanya akan dikembalikan kepada Allah sebagai pemutus benar atau salahnya di hari akhir nanti. Lagipula, berat lho hukumannya di akherat kelak kalau anda sampai ikut-ikutan menyebarkan hadits palsu.
#KhazanahGNH
Komunitas Santri Gus Nadirsyah Hosen
Baca Juga: Luhut BP Diminta Mundur, Dianggap Gagal Pimpin PPKM Darurat
Paparan Gus Nadir itu menuai pro-kontra. Banyak yang mendukung pendapat Gus Nadir. Namun juga banyak yang kontra. Di bawah ini saya kutip pendapat komentator yang kontra sebagai imbangan terhadap pendapat Gus Nadir.
Komentator kontra itu bernama Syahrul Angga M Yusuf. Ia menulis komentar seperti di bawah ini:
BERJILBAB ITU SAYA KIRA WAJIB DI ALQUR'AN UDAH JELAS..
Baca Juga: Gus Nadir: Pemilu Serentak 2019 Brutal, Mahal, Pakai Isu Agama, dan Terjadi Dinasti Politik
QS Al Ahzab : 59
يٰۤـاَيُّهَا النَّبِىُّ قُلْ لِّاَزۡوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ يُدۡنِيۡنَ عَلَيۡهِنَّ مِنۡ جَلَابِيۡبِهِنَّ ؕ ذٰ لِكَ اَدۡنٰٓى اَنۡ يُّعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَ ؕ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوۡرًا رَّحِيۡمًا
"Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha Penyayang." (QS Al Ahzab : 59)
QS An Nur : 31
وَقُلْ لِّـلۡمُؤۡمِنٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ اَبۡصَارِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوۡجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَا وَلۡيَـضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلٰى جُيُوۡبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِيۡنَ زِيۡنَتَهُنَّ اِلَّا لِبُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اٰبَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اٰبَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآٮِٕهِنَّ اَوۡ اَبۡنَآءِ بُعُوۡلَتِهِنَّ اَوۡ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اِخۡوَانِهِنَّ اَوۡ بَنِىۡۤ اَخَوٰتِهِنَّ اَوۡ نِسَآٮِٕهِنَّ اَوۡ مَا مَلَـكَتۡ اَيۡمَانُهُنَّ اَوِ التّٰبِعِيۡنَ غَيۡرِ اُولِى الۡاِرۡبَةِ مِنَ الرِّجَالِ اَوِ الطِّفۡلِ الَّذِيۡنَ لَمۡ يَظۡهَرُوۡا عَلٰى عَوۡرٰتِ النِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِاَرۡجُلِهِنَّ لِيُـعۡلَمَ مَا يُخۡفِيۡنَ مِنۡ زِيۡنَتِهِنَّ ؕ وَتُوۡبُوۡۤا اِلَى اللّٰهِ جَمِيۡعًا اَيُّهَ الۡمُؤۡمِنُوۡنَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau Saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak- budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, Hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS An-Nur : 31).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News