JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Rais Syuriah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCI NU) Australia-New Zealand, Nadirsyah Hosen (Gus Nadir) mengingatkan agar jadwal pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung diputuskan secara objektif.
"Keputusan harus diambil berdasarkan data dan fakta kondisi objektif, bukan karena kontestasi kedua kelompok. Dengan demikian, kalau secara objektif bisa dipercepat, kenapa harus ditunda? Sebaliknya, kalau kondisi objektif memang harus ditunda, kenapa dipaksakan untuk dipercepat?," ujar Gus Nadir lewat keterangan tertulis, Minggu (21/11).
Baca Juga: Tegaskan Tetap Banom NU, Pengurus Cabang Jatman Tuban Dukung Penuh Kongres XIII Pusat di Boyolali
Muktamar NU ke-34, yang salah satu agendanya memilih Ketua Umum PBNU, sedianya dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021. Namun, jadwal acara tersebut rencananya akan digeser mengingat kebijakan pemerintah yang akan menerapkan PPKM level 3 memasuki Libur Natal dan Tahun Baru. Muncul dua arus wacana di antara dua kelompok pendukung kiai yang akan berkontentasi dalam pemilihan Ketum PBNU.
Kelompok Said Aqil Siradj disebut-sebut menginginkan Muktamar diundur pada akhir Januari 2022 agar sesuai dengan momen Harlah NU. Sementara itu, kelompok pendukung Yahya Cholil Staquf disebut menginginkan Muktamar dipercepat pada 17-19 Desember sebelum berlakunya PPKM.
Gus Nadir menyarankan agar keputusan tanggal pelaksanaan Muktamar sebaiknya jangan hanya diputuskan oleh empat orang saja, yakni; Rais Am, Katib Am, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal.
Baca Juga: Berperan Besar Bangun Bangsa, Khofifah Dinobatkan Sebagai Tokoh Inspiratif oleh Fatayat NU Jatim
Sebab, empat orang itu dinilai sudah diasosiasikan dengan dua kelompok di atas, sehingga kondisinya deadlock alias jalan buntu saat ini.
Ia mengusulkan pengambilan keputusan melibatkan Majelis Tahkim yang berisikan 11 ulama sepuh dan juga mendengar langsung persiapan Muktamar dari Ketua Panitia Pengarah dan Ketua Panitia Pelaksana.
"17 orang inilah yang sebaiknya bermusyawarah dan mengambil keputusan bersama. Musyawarah adalah tradisi para ulama yang harus dijaga kelangsungannya. Majelis Tahkim memang dirancang untuk menengahi berbagai persoalan krusial di Muktamar," ujar Gus Nadir.
Baca Juga: PWNU se-Indonesia Rakor di Surabaya, Dukung PBNU Selalu Bersama Prabowo
Ia mengingatkan, Muktamar NU bukan hanya soal pemilihan atau regenerasi kepengurusan, tapi lebih besar dari itu, soal peranan NU dalam mempersiapkan warganya di tengah perubahan sosial.
"Jangan sampai perdebatan masalah penentuan tanggal Muktamar hanya membuat Muktamar seolah sebagai kontestasi pemilihan nakhoda belaka. Akan sangat tragis dan ironis kalau menjelang momen 100 tahun NU, terjadi polarisasi yang amat tajam di tubuh NU. Ini tentu saja akan menganggu kerja keumatan atau khidmat NU ke depannya," ujar Gus Nadir. (tic/lan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News