Maling Bersajam di Wonoayu Sidoarjo Ditangkap Polisi

Maling Bersajam di Wonoayu Sidoarjo Ditangkap Polisi Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat konferensi pers terkait maling bersajam di Wonoayu.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polresta menangkap maling bersenjata tajam (bersajam). Pelaku merupakan residivis kasus curanmor berinisial AAS (31) yang sedang melakukan aksinya di rumah warga Pilang, Wonoayu, , pada Selasa (5/7/2022).

Awalnya, AAS berkeliling dengan motornya mencari sasaran rumah sepi tepat di kawasan tersebut. Menggunakan sebilah pisau, ia mencongkel jendela rumah warga setempat dan mengambil HP milik korban di ruang tamu serta berupaya kabur.

Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

“Saat keluar dari rumah korban, pelaku pencurian dengan pemberatan ini ketahuan warga sekitar. Kemudian polisi segera datang ke lokasi. Hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” kata Kapolresta , Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (15/7/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pelaku merupakan warga Surabaya dan pernah ditahan pada 2019 lalu. Kini, ia harus mendekam di Hotel Prodeo karena perkara pencurian dengan pemberatan dan diancam penjara paling lama 10 tahun. (cat/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kecelakaan Karambol di Medaeng Sidoarjo, Truk Tabrak Tiga Mobil Hingga Terguling':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO