Bahas AHWA, Pra Muktamar NU di Makassar Hujan Interupsi, 10 PWNU Kompak Menolak

Bahas AHWA, Pra Muktamar NU di Makassar Hujan Interupsi, 10 PWNU Kompak Menolak Suasana acara Pra Muktamar NU ke-33 di Asrama Haji Sudiang Makassar. Suasana berubah panas ketika panitia menyosialisasikan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). Foto: harian fajar

MAKASSAR, BANGSAONLINE.com - Acara Pra Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 yang dipusatkan di Asrama Haji Sudiang Makassar, 22-23 April 2015, berlangsung panas. Acara bertemakan ”Islam Nusantara sebagai Islam Mutamaddin menjadi Tipe Ideal Dunia Islam” yang dibuka oleh Wagub Sulsel, Agus Arifin Nu’mang, itu hujan interupsi saat panitia mensosialisasikan Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) untuk pemilihan Rais Am kepada peserta.

”Acara ini sebenarnya kan seminar nasional tapi berubah jadi sosialisasi AHWA. Akhirnya peserta banyak yang interupsi menolak AHWA diterapkan pada Muktamar NU ke-33 di Jombang,” kata Ketua PWNU Sulawesi Utara KH Drs Syaban Mauludin kepada BANGSAONLINE.com Kamis sore (23/4/2015).

Namun, kata Syaban Mauludin, upaya Panitia Pusat Muktamar NU ke-33 bisa dikatakan gagal total dalam menggiring peserta untuk mendukung Ahwa. ”Ya bisa dikatakan seperti itu. Karena peserta banyak yang interupsi,” kata Kiai Syaban Mauludin.

Prof. Dr. H Nasruddin Suyuti, MSi, Ketua PWNU Sulawesi Tenggara, membenarkan bahwa peserta menolak AHWA diberlakukan dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang. ”Sosialiasi itu tak efektif,” kata Prof. Dr. H Nasruddin Suyuti, MSi, kepada BANGSAONLINE.com Kamis sore (23/4/2015). Menurut dia, semula dirinya masih ingin mendengar apa yang mau disampaikan oleh Pantia Pusat Muktamar NU ke-33. ”Tapi peserta sudah ramai interupsi,” kata Prof. Dr Nasruddin Suyuti.

Menurut Nasruddin Suyuti, peserta acara Pra Muktamar NU terdiri dari 10 PWNU dan sebagian PCNU dari Makassar. ”Dari 10 PWNU yang hadir kita sepakat menolak sistem AHWA ini diberlakukan dalam Muktamar NU ke-33 di Jombang,” kata Prof. Dr. H Nasruddin Suyuti.

Menurut dia, 10 PWNU itu sepakat sistem pemilihan Rais Am dan Ketua Umum Tanfidziah PBNU dalam Muktamar ke-33 di Jombang nanti adalah yang sesuai dengan AD/ART sekarang atau seperti pemilihan di Muktamar NU ke-32 di Makassar. Dalam AD/ART NU pasal 41 poin a disebutkan, rais am dipilih secara langsung oleh muktamirin melalui musyawarah mufakat atau pemungutan suara dalam muktamar setelah yang bersangkutan menyampaikan kesediaannya.

Nasruddin Suyuti menjelaskan, 10 Rais dan Tanfidziah PWNU itu bukan hanya menolak secara lisan tapi sepakat menandatangani pernyataan sikap menolak AHWA diberlakukan pada Muktamar NU ke-33 di Jombang. Mereka adalah Rais dan Ketua Tanfidziah PWNU Sulawesi Selatan, PWNU Sulawesi Barat, PWNU Sulawesi Tenggara, PWNU Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, PWNU Gorontalo, PWNU Maluku, PWNU Maluku Utara, PWNU Papua dan PWNU Papua Barat.

Lihat juga video 'Mobil Dihadang Petugas, Caketum PBNU Kiai As'ad Ali dan Kiai Asep Jalan Kaki ke Pembukaan Muktamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO