Prodamas Dituding Bodohi Rakyat, Ketua RT Tagih Janji Kampanye, Diberi Rp 50 Juta Per RT

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sosialisasi Perwali Perubahan No 19 Tahun 2015 dihadiri Ketua RT di wilayah Kecamatan Mojoroto, digelar Rabu (22/4) malam, di Aula Muktamar Lirboyo, berlangsung cukup panas.

Sejumlah Ketua RT tidak puas atas pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat () dianggap justru membodohi masyarakat. Mereka menagih janji Walikota Abdullah Abu Bakar memberi bantuan Rp 50 juta per RT per tahun, harusnya dikelola RT, sesuai kebutuhan merupakan bagian dari kontrak politik, saat digelar Pemilihan Walikota (Pilwali) tahun lalu.

Ratusan Ketua RT dan Kepala Kelurahan hadir di Aula Muktamar sesuai undangan diterima 2 hari lalu, terkait sosialisasi BPJS Kesehatan, dan informasi terkait perubahan Perwali. Acara langsung membahas terkait kendala dan sosialisasi Perwali Perubahan. Ketua RT pun mengaku kaget, karena perubahan Perwali ini rupanya telah direvisi yang kedua kalinya.

Awalnya Perubahan Perwali No. 52 Tahun 2014 kemudian diterbitkan Perwali Perubahan No. 19 Tahun 2015 dengan revisi sejumlah pasal yang dianggap meresahkan Ketua RT.

Hadir sejumlah pejabat Pemkot, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Suprapto, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat (KPM) Uun Ahmad Nurdin, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Bagus Alit, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Sentot Imam Suprapto, Kepala BPJS Kesehatan Wahyudi Purwanto.

Ketua RT 01 RW 06 Kelurahan Pojok Imam M, menduga ada permainan dilakukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam menyusun dan membuat laporan terkait Rencana Anggaran Belanja (RAB). “Harganya tidak cocok dengan yang dibeli, semua harganya di bawah harga di toko. Jika ada perubahan dan tidak sesuai, nanti kami yang masuk penjara,” kata Imam, disambut tepuk tangan ratusan Ketua RT yang hadir.

Ketua RT 01 RW 05 Kelurahan Banjarmlati, Sunawan mengaku tidak pernah diajak koordinasi dan begitu mendapat bantuan mesin bordir dan obras, muncul kendala listriknya tidak kuat daya. “Seumpama kami ingin menambah daya pada tahun depan, apakah bisa?” kata Sunawan.

Tidak kalah pedasnya, pernyataan disampaikan Sariadi, Ketua RT 11 RW 02 Kelurahan Bandar Kidul. Dengan logat Jawa kental begitu memegang microphone langsung berdiri. “Yen ngene iki penjara bek poro RT. Opo meniko Kepermen? Selama ini menerima bantuan dan kita kelola tidak pernah ada kendala. Masak kami suruh kerja bakti dan ketika ada masalah hukum, kok disuruh bertanggungjawab,” kata Sariadi menjadikan suasana gemuruh di aula berada di lingkungan PP. Lirboyo.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO