KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Hal ini sebagai salah satu upaya mendukung digitalisasi layanan di Kota Pasuruan.
Kerja sama itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kokoh Arie Hidayat mewakili Pemkot Pasuruan, bertempat di Aula BSSN, Depok, Rabu (20/7/22).
Baca Juga: Wujudkan Kondusivitas Jelang Pilkada 2024, KKD Jatim Gelar FGD Pengamanan Ruang Digital
"Alhamdulillah kita telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BSSN tentang pemanfaatan sertifikat digital yang nantinya akan digunakan dalam naskah dinas. Ini sebagai salah satu upaya kita dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan di Pemerintah Kota Pasuruan," ujar Kokoh ketika ditemui di Aula BSSN.
Menurutnya, tujuan pemanfaatan sertifikat elektronik ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik, seiring tranformasi digital. Dengan sertifikat elektronik, juga dapat mencegah tindak kejahatan pemalsuan dokumen karena keaslian naskah serta identitas penandatanganan dokumen terjamin.
Hal ini juga mendukung digitalisasi arsip yang terjamin orisinalitas dan keamanan informasinya. Nantinya, pemanfaatan sertifikat elektronik juga akan diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pasuruan.
Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka
"Nantinya kita akan segera melakukan verifikasi berdasarkan arahan Bapak Wali Kota. Kita akan verifikasi penandatangan naskah digital untuk didaftarkan agar mendapatkan sertifikat digital sebagai penandatangan naskah dinas," imbuh Kokoh.
Untuk penerapannya, bakal ada aplikasi khusus dalam penciptaan naskah dinas yang akan secara otomatis dibubuhi tandatangan elektronik sebagai pengganti tanda tangan konvensional. Ia berharap digitalisasi arsip menjadi budaya bagi perangkat daerah, karena arsip digital mereduksi risiko kehilangan, maupun rusak akibat terbakar, basah, dan risiko lainnya.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara
"Dokumen dinas, baik itu surat, nota dinas, dan juga dokumen tentang keuangan diharapkan akan bertransformasi menuju digitalisasi ini," ucapnya
Sementara itu Plt. Sekretaris Utama BSSN Y. B. Susilo menyatakan bahwa layanan sertifikasi BSrE BSSN telah berhasil memberikan kontribusi pada penghematan keuangan negara mencapai kurang lebih Rp1,5 triliun setiap tahun.
Angka ini akan terus berkembang seiring perluasan pemanfaatan layanan sertifikasi elektronik BSrE BSSN, baik dari aspek penggunanya maupun dari aspek pemanfaatan fungsi sertifikat elektroniknya.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
Terhitung tanggal 12 Juli 2022 BSrE telah memberikan pelayanan sertifikat elektronik dan bekerja sama dengan 458 entitas. Sedikitnya ada 705 sistem yang terintegrasi, dengan total transaksi mencapai 800 ribu per hari untuk memenuhi berbagai kebutuhan pada lembaga tinggi negara, instansi pusat dan daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, serta perguruan tinggi negeri.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BSrE Jonathan Gerhard Tarigan, serta beberapa pejabat BSSN. Selain Pemkot Pasuruan, BSSN juga melakukan perjanjian kerjasama dengan beberapa pemerintah daerah lainnya. (ard/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News