Mulai Terapkan Sertifikasi Elektronik, Pemkot Pasuruan Kerja Sama dengan BSSN

Mulai Terapkan Sertifikasi Elektronik, Pemkot Pasuruan Kerja Sama dengan BSSN Kepala Diskominfotik Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat menyerahkan kenang-kenangan usai penandatanganan kerja sama dengan BSSN, Depok, Rabu (20/7/22).

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara () tentang pemanfaatan sertifikat elektronik melalui (). Hal ini sebagai salah satu upaya mendukung digitalisasi layanan di Kota Pasuruan.

Kerja sama itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kokoh Arie Hidayat mewakili Pemkot Pasuruan, bertempat di Aula , Depok, Rabu (20/7/22).

"Alhamdulillah kita telah melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan tentang pemanfaatan sertifikat digital yang nantinya akan digunakan dalam naskah dinas. Ini sebagai salah satu upaya kita dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan di Pemerintah Kota Pasuruan," ujar Kokoh ketika ditemui di Aula .

Menurutnya, tujuan pemanfaatan sertifikat elektronik ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik, seiring tranformasi digital. Dengan sertifikat elektronik, juga dapat mencegah tindak kejahatan pemalsuan dokumen karena keaslian naskah serta identitas penandatanganan dokumen terjamin.

Hal ini juga mendukung digitalisasi arsip yang terjamin orisinalitas dan keamanan informasinya. Nantinya, pemanfaatan sertifikat elektronik juga akan diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Pasuruan.

"Nantinya kita akan segera melakukan verifikasi berdasarkan arahan Bapak Wali Kota. Kita akan verifikasi penandatangan naskah digital untuk didaftarkan agar mendapatkan sertifikat digital sebagai penandatangan naskah dinas," imbuh Kokoh.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO