SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Mega Proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) menjadi sorotan DPRD Sampang usai melakukan penyambungan listrik secara ilegal. Sekretaris Komisi III DPRD Sampang, Abdussalam, menyesalkan apa yang diperbuat oleh kontraktor karena pekerja Mega Proyek JLS mencuri listrik di kawasan tersebut.
"Penyambungan listrik itu merupakan pencurian. Jadi ini jelas kalau Kontraktor Mega Proyek JLS sudah melanggar hukum," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (25/7/2022).
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Menurut dia, pencurian yang dilakukan pihak terkait harus diproses secara hukum. Sebab, besar atau kecil pencurian yang dilakukan Mega Proyek JLS sudah merugikan negara.
"Dari pihak PLN sendiri harus tegas untuk menindaklanjuti temuan sambungan itu, apalagi sambungan tersebut dilakukan secara sengaja dan itu bisa menyebabkan kerugian negara," ungkapnya.
Ia menyebut, Komisi III DPRD Sampang mendukung Manager PT PLN (Persero) ULP Sampang, Abdul Ghofur, untuk memproses PT Asri Karya Lestari secara aturan yang berlaku. Apalagi, hal itu seperti yang pernah terjadi pada proyek Sampang Sport Center (SSC).
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Sebenarnya semua pekerjaan sudah ada anggaran masing-masing. Jadi sangat tidak wajar seperti Mega proyek JLS ini masih mencuri sambungan listrik," tuturnya.
Politikus Partai Demokrat itu menyinggung pengawas pelaksana JLS kurang maksimal, sehingga terjadi penyambungan listrik yang tidak jelas asal-usulnya.
"Sebetulnya Komisi III juga termasuk pengawas. Akan tetapi, pengawas yang disana lalai karena tidak memperhatikan sambungan listrik itu," pungkasnya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Pengerjaan Mega Proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) menelan anggaran senilai Rp204.351.544.684,00. Mega Proyek ini harus selesai selama 13 bulan (Desember 2021 hingga Desember 2022). (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News