
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Mega Proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) menjadi sorotan DPRD Sampang usai melakukan penyambungan listrik secara ilegal. Sekretaris Komisi III DPRD Sampang, Abdussalam, menyesalkan apa yang diperbuat oleh kontraktor karena pekerja Mega Proyek JLS mencuri listrik di kawasan tersebut.
"Penyambungan listrik itu merupakan pencurian. Jadi ini jelas kalau Kontraktor Mega Proyek JLS sudah melanggar hukum," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (25/7/2022).
BACA JUGA:
- Diduga Gelapkan Dana Bansos, KPM PKH Pajeruan Sampang Keluhkan Kinerja Pendamping
- Dalami Penyelidikan Kasus Penganiayaan Anggota Dewan, Polres Sampang Tambah Saksi
- Penganiayaan Anggota LSM Formabes, Saksi Bantah Klarifikasi Anggota DPRD Sampang
- DPD PDIP Jatim Telusuri Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Anggota DPRD Sampang
Menurut dia, pencurian yang dilakukan pihak terkait harus diproses secara hukum. Sebab, besar atau kecil pencurian yang dilakukan Mega Proyek JLS sudah merugikan negara.
"Dari pihak PLN sendiri harus tegas untuk menindaklanjuti temuan sambungan itu, apalagi sambungan tersebut dilakukan secara sengaja dan itu bisa menyebabkan kerugian negara," ungkapnya.
Ia menyebut, Komisi III DPRD Sampang mendukung Manager PT PLN (Persero) ULP Sampang, Abdul Ghofur, untuk memproses PT Asri Karya Lestari secara aturan yang berlaku. Apalagi, hal itu seperti yang pernah terjadi pada proyek Sampang Sport Center (SSC).
Simak berita selengkapnya ...