Jadi Syarat Pembuatan SIM, Masyarakat Banyuwangi Keluhkan Mahalnya Sertifikat Mengemudi

Jadi Syarat Pembuatan SIM, Masyarakat Banyuwangi Keluhkan Mahalnya Sertifikat Mengemudi Yono (batik merah) selaku petugas dari Lucky, lembaga pelatihan mengemudi di Banyuwangi, saat berbincang dengan aparat.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Masyarakat di Kabupaten mengeluhkan mahalnya pembuatan persyaratan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasalnya, Satpas Polresta kini mewajibkan pemohon SIM untuk melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Keluhan ini banyak disampaikan warga melalui media sosial, Facebook. Mereka terkejut dengan harga sertifikat kursus mengemudi yang fantastis dari lembaga pelatihan mengemudi di , Lucky.

Postingan yang mendapat ratusan komentar dan dibagikan puluhan kali

Dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Yono petugas Lucky yang menyewa tempat d iluar kawasan Satpas Polresta menyebut harga pembuatan sertifikat tergantung dari paketnya.

Adapun biaya kursus mengemudi sepeda motor paket lengkap dibanderol Rp1,2 juta, paket pengetahuan mengemudi Rp550 ribu, dan kecakapan mengemudi Rp800 ribu. Sedangkan mengemudi mobil paket lengkap Rp1,8 juta pengetahuan mengemudi Rp650 ribu, kecakapan mengemudi Rp1.3 juta.

"Tetapi itu harga kemarin, kalau sekarang kita diskon 77%. Promo kemerdekaan bulan Agustus," ujarnya, Rabu (3/8/2022).

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO