
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi mengeluhkan mahalnya pembuatan persyaratan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pasalnya, Satpas Polresta Banyuwangi kini mewajibkan pemohon SIM untuk melampirkan fotokopi sertifikat pendidikan dan pelatihan mengemudi.
Keluhan ini banyak disampaikan warga Banyuwangi melalui media sosial, Facebook. Mereka terkejut dengan harga sertifikat kursus mengemudi yang fantastis dari lembaga pelatihan mengemudi di Banyuwangi, Lucky.
BACA JUGA:
- Razia Pemuda Hobi Begadang, Polisi di Banyuwangi Tangkap Dua Pengedar Pil Trex
- Meski Berkeringat, Tim Satgas Jalan Berlubang Dinas PUCKPP Banyuwangi Semangat Perbaiki Jalan
- Forkopimda Banyuwangi Borong Bendera Merah Putih
- Gubernur Khofifah Turut Selesaikan Konflik Jember dan Banyuwangi Soal Perebutan Lahan
Postingan yang mendapat ratusan komentar dan dibagikan puluhan kali
Dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Yono petugas Lucky yang menyewa tempat d iluar kawasan Satpas Polresta Banyuwangi menyebut harga pembuatan sertifikat tergantung dari paketnya.
Adapun biaya kursus mengemudi sepeda motor paket lengkap dibanderol Rp1,2 juta, paket pengetahuan mengemudi Rp550 ribu, dan kecakapan mengemudi Rp800 ribu. Sedangkan mengemudi mobil paket lengkap Rp1,8 juta pengetahuan mengemudi Rp650 ribu, kecakapan mengemudi Rp1.3 juta.
"Tetapi itu harga kemarin, kalau sekarang kita diskon 77%. Promo kemerdekaan bulan Agustus," ujarnya, Rabu (3/8/2022).
Simak berita selengkapnya ...