Ancam Keselamatan, Operasi Ranmor di Mojokerto Dikeluhkan

Ancam Keselamatan, Operasi Ranmor di Mojokerto Dikeluhkan BAHAYA-Para pengendara ranmor roda dua saat menjalani pemeriksaan oleh petugas satlantas. (foto: istimewa)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pola Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota dengan memilih lokasi operasi kendaraan bermotor (ranmor) di jalur tikungan agar bisa menjerat lebih banyak pelanggar akhirnya menuai keluhan warga, khususnya para pengendara ranmor roda dua.

Pasalnya, razia yang digelar di tikungan tajam bisa membahayakan para pengendara. Seperti razia yang digelar di jalan raya Pekuncen, Kelurahan Surodinawan Kecamatan Prajurit Kulon Kota Mojokerto, Senin (27/04) pagi. Banyak pengendara roda dua yang melaju dari arah RSUD Kota menuju Desa Weringinrejo Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto dihentikan mendadak saat menikung tajam. Akibatnya banyak yang terkejut dan hampir mengalami kecelakaan.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Mojokerto Terima 11 Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu, 1 Perkara Ditangani Kejari

Seperti yang diungkapkan Budi, salah satu pengendara yang tampak usai menjalani pemeriksaan kelengkapan motornya oleh petugas. Ia menduga, polisi sengaja memilih tikungan supaya dapat ''mangsa'' banyak, tapi sama sekali tidak menghiraukan keselamatan pengendara.

Dari pantauan BANGSAONLINE.com, sebelum lokasi razia memang tidak terlihat ada rambu-rambu peringatan ada pemeriksaan ranmor. Padahal, peraturan yang berlaku, pada jarak 50 meter sebelum lokasi razia polisi harus memberikan tanda pemeriksaan ranmor. Sementara, Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Endang Srie Narullita saat dikonfirmasi mengaku terkejut. Ia justru tidak tahu ada anggotanya yang menggelar razia di lokasi yang membahayakan pengguna jalan. (gun/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO