BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dekan Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Safi, menginisiasi pembentukan Asosiasi Penyelenggara Pendidikan Hukum Syariah (APPHS). Hal tersebut dilakukan dalam rangka mengubah pemikiran dari kompetensi menjadi kolaborasi atau sinergi Fakultas Hukum dan Syariah se-Madura.
"Dengan terbentuknya forum ini, Fakultas Hukum dan Syariah mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat, atau advokasi melalui isu-isu lokal Madura, sehingga dapat membantu serta menyikapi persoalan hukum di Madura, seperti isu-isu hukum berkaitan dengan garam, tembakau atau isu-isu lokal lainnya," ujarnya di Ruang Sidang Utama Fakultas Hukum UTM, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: 100 Mahasiswa Prodi Hukum Bisnis Syariah FKis UTM Ikuti Pendidikan dan Pelatihan Paralegal
"Apalagi terkait penguat akademik atau urusan lembaga pendidikan, seperti joint riset atau ada mahasiswa yang mau belajar di perguruan tinggi yang tergabung di forum, apalagi di era kurikulum Merdeka Belajar Kampus Mandiri (MBKM). Intinya memberikan ruang kepada mahasiswa dan dosen bisa belajar pada program di luar studi ilmu hukum, bahkan di luar kampusnya," imbuhnya.
Sementara itu Dekan Fakultas Hukum Universitas Wiraraja Sumenep, Zainuri, mendukung terbentuknya forum ini. Ia mengajak para dosen agar aktif dapat memberikan solusi bagi masyarakat, sehingga persoalan hukum di Madura dapat diselesaikan .
"Semoga forum ini ada ditindaklanjuti dengan kegiata, dan tidak hanya sebatas terbentuk saja," kata Zainuri.
Baca Juga: Gandeng Pewanida Kuala Lumpur, Fkis UTM Abdimas Internasional Kajian Al Quran di Malaysia
Silaturahmi serta koordinasi Fakultas Hukum dan Syariah ini juga dihadiri Dekan Fakultas Hukum Universitas Madura, Dekan Syariah IAIN Pamekasan, Dekan Fakultas Syariah STIT An Anuqayah, Dekan Fakultas Syariah STAIS Cholil Bangkalan,.dan Ketua Program Studi Hukum Islam UNIRA Pamekasan. (uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News