Ketiga Kalinya, Pengesahaan KUA dan KUPA-PPAS Pasuruan Kembali Kandas

Ketiga Kalinya, Pengesahaan KUA dan KUPA-PPAS Pasuruan Kembali Kandas Ilustrasi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna dengan agenda pengesahaan tahun 2023 dan tahun 2022 Kabupaten Pasuruan masih alot. Buktinya, pengesahan yang rencananya akan dilaksanakan pada Senin (15/08) sesuai jadwal banmus, batal dilaksanakan, ketiga kalinya.

Sejumlah anggota dewan mengungkapkan batalnya pengesahan 2023 dan KUPA PPAS 2022 karena banyak program dan kegiatan dewan yang hilang dari rancangan.

Sementara H. Arifin, Sekretaris Komisi I menilai molornya pengesahan 2023 dan 2022 merupakan hal yang wajar selama tidak lebih dari akhir tahun anggaran.

Politikus PDIP menjelaskan bahwa Permendagri No. 27 tahun 2021 sudah mengatur ketentuan bahwa pengesehan APBD untuk tahun selanjutnya adalah maksimal akhir Desember. Jika sampai akhir Desember pembahasan belum rampung, maka pemda dapat melakukan penyusunan APBD mengacu pada tahun kemarin.

"Ini tidak lebih dari bulan Desember 2022. Taruhlah ada penundaan karena belum sinkron, ya tidak ada masalah. Bila lebih dari Desember 2022, maka penyusunan APBD pengacu pada tahun 2021," jelasnya.

Pria asal Beji tersebut mengungkapkan, pembahasan KUA PPAS 2023 dan KUPA PPAS 2022 sudah dilakukan di komisi I dengan mitra kerja. Hanya saja hasilnya memang belum disampaikan.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'DPRD-Pemkab Nganjuk Sahkan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO