SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo menggelar Fun Bike pada Minggu (21/8/2022). Agenda yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Pekan Panutan Pajak Daerah itu dimulai pukul 06.00 WIB dan gratis untuk umum, syaratnya hanya menunjukkan bukti bayar pajak tahun ini.
Sejumlah hadiah disediakan dalam acara yang berlangsung di Alun-Alun Sidoarjo tersebut. Door prize berupa sepeda motor juga ada bagi para peserta yang beruntung dan hadiah menarik lainnya, seperti sepeda, kipas angin, televisi, lemari es, dan masih banyak lagi.
Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk
“Kami ingin masyarakat yang ikut Fun Bike khususnya warga Sidoarjo bisa sehat dan bahagia karena dapat hadiah,” ucap Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono, Jumat (19/8/2022).
Pengambilan kupon Fun Bike bisa dilakukan di kantor BPPD Sidoarjo di Jalan Pahlawan atau di Alun-Alun Sidoarjo mulai Sabtu (20/8/2022). Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, dan Forkopimda direncanakan ikut dalam kegiatan ini.
Ari menyebut, Fun Bike merupakan bentuk apresiasi kepada warga Sidoarjo yang sudah taat membayar pajak. Apalagi, pajak yang dibayar juga untuk pembangunan Kota Delta.
Baca Juga: Pastikan Rampung Total, Plt Bupati Sidoarjo Sidak Pengerjaan Betonisasi Jalan
“Dari masyarakat dikembalikan lagi untuk pembangunan infrastruktur bagi masyarakat,” tuturnya.
Pada 2022, pihaknya telah mengumpulkan 72,52 persen dari sembilan jenis pajak. Untuk semester 1, jumlah pajak yang dikumpulkan sudah melebihi dari target APBD yang ditetapkan.
Sebagian besar jenis pajak menunjukkan tren positif. Di antaranya pajak restoran, hiburan, hotel, parkir, air tanah, reklame, PBB dan BPHTB.
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
“Kedelapan jenis pajak tersebut melampaui dari target yang telah ditetapkan berdasar perhitungan APBD tahun 2022,” kata Ari.
Menurut dia, kenaikan capaian target yang paling signifikan terlihat pada pajak hotel, hiburan, dan restoran. Angka capaian yang diperoleh dari jenis pajak hotel sudah mencapai 73,18 persen dari ketetapan target sebesar Rp13 miliar selama satu tahun, dan pajak restoran telah mencapai 71,63 persen dari jumlah ketetapan sebesar Rp68 miliar.
“Sedangkan untuk pajak hiburan telah tercapai melebihi dari target yang ditetapkan,” ungkap mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Sidoarjo itu.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
Kenaikan pajak hiburan tidak terlepas dari dibukanya kembali sejumlah tempat hiburan seperti bioskop, karaoke ,dan tempat-tempat bermain. Ia menilai, sejumlah inovasi kemudahan pembayaran yang diluncurkan oleh BPPD Sidoarjo kepada para wajib pajak juga sangat membantu.
“Mulai dari digencarkannya pembayaran secara online dari jenis pajak PBB melalui beberapa gerai pembayaran seperti Indomaret, Alfamart dan lain-lain, serta tidak jarang pula para petugas membuka poling pembayaran di berbagai desa. Di tambah lagi dengan sudah meluasnya pemasangan alat perekam transaksi kepada jenis pajak,” pungkasnya. (sta/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News