JEMBER, BANGSAONLINE.com - Komisi D DPRD Kabupaten Jember menyesalkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang penyaluran anggaran beasiswa pemkab setempat.
Pasalnya, dalam catatan BPK, terdapat setidaknya 204 orang yang menerima beasiswa untuk menempuh pendidikan tinggi, merupakan penerima ganda. Tidak hanya itu, mereka juga mendapati 859 orang mendapatkannya tanpa proses seleksi.
Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi Dana Desa Rp721 Juta, Eks Kades Sidodadi Paiton Ditahan Kejari Probolinggo
Sekretaris Komisi D DPRD Jember Edy Cahyo Purnomo mengatakan bahwa sebelumnya pada pembahasan anggaran untuk beasiswa ini, pihaknya telah memperingatkan kepada dinas pendidikan agar program tersebut bisa tepat sasaran.
"Bukannya kami alergi dengan program ini, tapi kami inginkan APBD tepat sasaran, dan benar-benar membantu mahasiswa yang membutuhkan," ucapnya.
Selaku bagian dari badan anggaran, Edy menyesalkan atas temuan BPK yang mendapati program beasiswa tersebut cacat. "Yang kami wanti-wanti itu akhirnya kini kejadian." sesalnya.
Baca Juga: Tim Arkeolog BPK Temukan Patirtan Baru dan Gentong di Selatan Candi Klotok Kota Kediri
Menanggapi hal itu, ia menginginkan adanya evaluasi pada tiap tahap secara menyeluruh mengenai program penyaluran beasiswa. Bahkan, ia juga mengatakan bahwa perlu ada format/cara yang baru dalam penyalurannya agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.
"Kami nanti di Badan Anggaran menginginkan ada beasiswa yang menyasar lulusan baru SMA/SMK sederajat, yang benar-benar tidak mampu. Mereka bisa masuk melalui jalur akademik maupun nonakademik," tuturnya.
Dengan kata lain, Edy menghendaki untuk memperketat proses penyaluran dan membuat agar sistem tersebut dapat berlaku secara konsisten di tiap periodenya. Sehingga, hal tersebut dapat memperkecil kecurigaan.
Baca Juga: Di Pelantikan Kalan BPK, Adhy Karyono Siap Bersinergi Tingkatkan Pengelolaan Keuangan Pemprov Jatim
Di lain sisi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jember Sukowinarno membenarkan kemelut tersebut. Ia berpendapat bahwa 204 orang yang disebut penerima ganda tersebut, disebabkan mereka juga menerima beasiswa dari pemerintah pusat secara bersamaan. Sedangkan 859 yang dikatakan tanpa proses seleksi, ia jelaskan sebagai pendaftar beasiswa secara luar jaringan (luring).
"Saat deadline tanggal penutupan seleksi di perguruan tinggi, mereka daftar offline lewat Dinas Pendidikan." jelasnya. (yud/bil/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News