BPK RI Tinjau Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Komitmen Kawal Program Prioritas

BPK RI Tinjau Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Komitmen Kawal Program Prioritas Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, saat mendampingi tim BPK RI di SRMP 28.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkot Pasuruan menerima kunjungan BPK RI bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) di Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 28, Rabu (24/9/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari pemeriksaan pendahuluan program prioritas nasional.

Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, hadir mendampingi tim BPK RI bersama jajaran perangkat daerah, di antaranya Kepala SRMP 28, serta perwakilan wali murid. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kunjungan BPK RI sekaligus menegaskan pentingnya Sekolah Rakyat sebagai salah satu pilar pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.

“Kehadiran Sekolah Rakyat merupakan bukti nyata negara hadir dalam mempersiapkan masa depan rakyat. Momentum ini menguatkan komitmen kita menyiapkan Sekolah Rakyat yang lebih baik dan bermanfaat,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan Pemkot Pasuruan terus menyiapkan infrastruktur, fasilitas, serta sarana pendukung peserta didik. Pihaknya juga memastikan aset seluas 7,3 hektar akan dialokasikan untuk pengembangan Sekolah Rakyat agar semakin representatif.

“Meski masih ada yang perlu disempurnakan, semangat kita tidak akan berkurang untuk membangun sekolah yang unggul bagi generasi penerus,” tuturnya.

Kunjungan ini juga menjadi ruang diskusi bersama Kemenko PM guna memastikan program prioritas nasional berjalan sesuai perencanaan.

“Setiap program perlu dikawal dengan monitoring berkesinambungan supaya target tercapai,” kata Wali Kota Kota Pasuruan.

Perwakilan BPK RI, Agus, menjelaskan bahwa kunjungan pemeriksaan BPK kali ini berkaitan dengan program pembangunan manusia yang menjadi fokus pemerintah.

“Pemerintah berfokus pada tiga bidang utama, yakni pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial, termasuk Pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSN) dan Sekolah Rakyat sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 8 Tahun 2025. Rangkaian agenda ini juga mencakup wawancara dengan pihak-pihak terkait Sekolah Rakyat,” paparnya.

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Pasuruan bersama tim meninjau kelas, ruang makan, sarana belajar, dan aktivitas siswa, sekaligus memeriksa kesiapan infrastruktur serta memastikan lingkungan sekolah aman dan nyaman bagi peserta didik. (par/mar)