GRESIK, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik berhasil menggagalkan pengiriman ganja seberat 3 kg di Jalan Raya Petiyen, Desa Petiyen Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Petugas BNNK juga berhasil menangkap kurir narkotika tersebut. Pelakunya adalah Robby Adyaksa (35), warga Kelurahan Tambaksari, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya.
Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK
Kepala BNNK Gresik AKBP Kartono, merilis keberhasilan ungkap narkotika tersebut di Kantor BNNK Gresik, di Jalan KH Wachid Hasyim, Selasa (23/8/2022).
Kartono mengungkapkan, kronologi BNNK Gresik berhasil menggagalkan pengiriman 3 kg ganja yang akan diedarkan di wilayah Kabupaten Gresik bermula adanya laporan dari masyarakat.
Pada 17 Agustus 2022 lalu, petugas BNNK Gresik mendapatkan laporan akan ada kiriman paket diduga narkotika jenis ganja kering seberat 3 kg ke Kabupaten Gresik melalui ekspedisi.
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
Kemudian pada 19 Agustus 2022, BNNK kembali menerima laporan kalau paket ganja sudah sampai di Gresik. "Informasi yang kami dapat ganja 3 kg akan dikirim ke penerima," tuturnya.
Hasilnya, pada pukul 15.00 WIB, Tim Berantas BNNK Gresik berhasil menangkap Robby Adyaksa di Jalan Raya Piteyen, Desa Petiyen Tunggal, Kecamatan Dukun.
"Tersangka Robby mengaku disuruh Toni, narapidana di Lapas Porong, Sidoarjo. Harga ganja itu Rp42 juta. Sementara tersangka mendapatkan upah Rp1 juta," ungkapnya.
Baca Juga: Dampingi Kapolri dan Panglima TNI, Pj Adhy Tinjau Persiapan Natal 2024 di Gereja Bethany Surabaya
"Untuk mengelabuhi petugas, ganja kering itu dimasukkan dalam paket besar warna cokelat berisikan kopi bubuk," sambungnya.
Ditambahkan bahwa dengan berhasil digagalkannya peredaran 3kg ganja tersebut, BNNK Gresik berhasil menyelamatkan 30 ribu orang.
"Tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.
Baca Juga: NasDem Sidoarjo Salurkan 4.369 Beasiswa PIP Jalur Aspirasi
Turut hadir dalam ungkap narkotika tersebut, Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Sekda Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, dan Kepala Dispol PP Suprapto. (hud/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News