KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memimpun rapat jelang pertandingan Liga 1 yang mempertemukan Persik Kediri melawan Arema FC pada 17 September 2022.
Rapat yang bertempat di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Kamis (1/9/2022),tersebut mengundang jajaran Forkopimda Kota Kediri, Manajemen Persik Kediri, dan Manajemen Arema FC.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Agus Sunoto Imam Mahmudi
Menurut Abu Bakar, rapat tersebut bertujuan untuk menampung saran serta masukan agar laga dapat berjalan lancar, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab menurutnya, saat ini Kota Kediri sedang fokus melakukan pemulihan ekonomi.
"Jika keadaan Kota Kediri tidak aman, maka akan memengaruhi pertumbuhan ekonominya," katanya.
Adapun hasil rapat menyepakati 8 poin penting, antara lain: suporter Persik maupun Arema dilarang mendukung timnya langsung dengan datang ke stadion saat laga tandang. Hal ini dilakukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Baca Juga: Antisipasi Judi Online, Propam Periksa Ponsel Anggota Polres Kediri
Menyikapi kesepakatan tersebut, maka Panitia Pelaksana Persik Kediri diminta hanya menjual tiket kepada suporter tuan rumah (home) secara offline melalui Komunitas Persik Kediri atau di loket sekitar stadion dengan pengamanan petugas kepolisian, TNI, maupun satpol PP.
Hal ini juga berlaku saat Arema menjadi tuan rumah saat menjamu Persik. Diharapkan, suporter masing-masing klub dapat mematuhi kesepakatan bersama ini.
Poin kesepakatan lainnya, yakni segala tindakan anarkis yang timbul saat atau setelah pertandingan antara Persik Vs Arema akan diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
Selain Wali Kota Kediri dan manajemen masing-masing klub, rapat itu juga dihadiri Ketua DPRD Kota Kediri, Komandan Brigif 16/Wira Yuda, Dandim 0809, Kapolres Kediri Kota, Kapolres Kediri, Kajari Kota Kediri, Ketua PN Kota Kediri, dan Komandan Yonif 521, perwakilan suporter, Polres Malang Kota, Polres Malang, Polres Nganjuk, Polres Jombang, Polres Tulungagung, Polres Blitar Kota, Polres Blitar, serta Polsuska DAOP VII Madiun. (uji/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News